
Mimbarmaritim.com – Banda Aceh
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyepakati kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah melalui sektor kemaritiman Indonesia.
Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan PT Bank Syariah Indonesia tentang Layanan Jasa Perbankan melalui Sistem Host to Host. Kerjasama ini ditandatangani Wakil Direktur Utama Pelindo Hambra dan Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta di Banda Aceh, Selasa (1/11/2022).
Dengan adanya sinergi ini, Pelindo dan BSI akan semakin solid untuk ambil bagian dalam percepatan pertumbuhan ekonomi keuangan nasional berbasis syariah melalui layanan sistem perbankan syariah yang akan diimplementasikan di Pelindo.
Turut hadir dalam acara penandatanganan yaitu Kepala Biro Ekonomi Provinsi Aceh Amirullah, Ketua Komisi 3 DPRA Dr T Raja Keumangan M.H., Ketua Dewan Pengawasan Syariah Aceh, Ketua Kadin Aceh, Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia Aceh, Kepala OJK Aceh, Kepala Bea Cukai Aceh, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Malahayati – Banda Aceh, para stakeholder dan pengguna jasa pelabuhan.
Bob Tyasika Ananta mengatakan hadirnya BSI sebagai bank mitra yang ditunjuk Pelindo untuk media transaksi layanan yang terintegrasi secara menyeluruh diantaranya melalui media auto collection system dan billing payment akan sangat memudahkan pembayaran jasa kepelabuhanan dan non kepelabuhanan.
“Dengan kerjasama ini, kami meyakini bahwa Pelindo juga mendukung misi BSI mendorong kemajuan ekonomi Indonesia khususnya melalui ekosistem keuangan berbasis syariah. BSI berharap, kerjasama ini akan menjadi salah satu akses yang memberikan kemudahan dari sisi digitalisasi serta meningkatkan literasi perbankan syariah di lingkungan Pelindo,” ujar Bob Tyasika Ananta.
Sementara Hambra mengatakan produk layanan auto collection system dan billing payment BSI adalah alternatif produk layanan perbankan yang berbasis syariah yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan Pelindo dan pengguna jasa Pelindo dalam mendukung pertumbuhan Ekosistem Keuangan Syariah. Diharapkan produk ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi Pengguna Jasa Pelindo dan nasabah korporat BSI lainnya.
“ Perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan nyata sinergi antar perusahaan BUMN yang selalu diamanatkan oleh Kementerian BUMN dengan tagline bersama “BSI & Pelindo Sinergi Membangun Negeri”. Kerjasama ini menjadi upaya untuk akselerasi peningkatan dan efektifitas bisnis pada kedua perusahaan BUMN yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi untuk negeri,” ujar Hambra.
Hambra menambahkan pada tahap awal, kerjasama ini akan dimulai dari Pelindo Regional I khususnya pelabuhan di Aceh yaitu Cabang Malahayati dan Cabang Lhoksumawe. Pemilihan Aceh sebagai lokasi perdana implementasi sistem ini karena memiliki latar belakang penting dari kebangkitan ekonomi syariah melalui penerapan Perda/Qonun Aceh.
“Maka dengan adanya kesepakatan ini menjadi spirit baru bagi Pelindo dan BSI untuk bersama bergerak membangun ekonomi syariah di Tanah Air. Selanjutnya, kerjasama ini secara bertahap akan diimplementasikan di Regional Pelindo lainnya,” pungkas Hambra.
Kabiro Ekonomi Provinsi Banda Aceh Amirullah mengungkapkan sinergi Pelindo dan BSI semakin mendorong sistem perbankan syariah di Aceh yang mendukung transaksi BUMN sesuai kaidah islam. Pergerakan sektor kemaritiman di Aceh cukup besar mengingat wawasan perairan di Indonesia yang cukup luas.
“Kami berharap semoga kesempatan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak hanya di Aceh namun di semua Pelabuhan Indonesia,” ungkap Amirullah.
Sebelumnya, kata Amirullah, kerjasama Pelindo dan BSI dalam penggunaan produk layanan perbankan telah dimulai dan berjalan dengan baik. Kerjasama ini akan meluas ke pelayanan jasa kepelabuhanan dengan potensi nilai transaksi mencapai Rp. 28,- triliun per tahunnya.
“Tentu hal ini akan menjadi semangat dan potensi bagi BSI untuk melakukan improvement dari segi layanan, produk, dan teknologi berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan dapat diimplementasikan untuk peningkatan layanan kepada nasabah korporat lainnya,” pungkasnya.(Red-MM).