Mimbar Maritim - JakartaKementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menjadi mediator penyelesaian santunan bagi tenaga kerja pelaut yang mengalami kecelakaan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaut.Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi dan menyaksikan langsung penyerahan santunan berupa pembayaran gaji sakit kepada pelaut yang mengalami kecelakaan saat melakukan tugasnya …
