
Mimbarmaritim.com – Jakarta
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Finalisasi dan Penyerahan Surat Keputusan KSOP Kelas III Sampit Nomor : AL.203/91/18/KSOP.SPT-22 tentang Penetapan Peningkatan Kemampuan Pengoperasian Fasilitas Pelabuhan dari fasilitas untuk melayani barang umum menjadi melayani angkutan curah cair pada Dermaga CPO I dan CPO II di Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit bertempat di Hotel Mercure Jakarta Utara, hari ini Selasa (1/11/2022).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit Capt Sidrotul Muntaha M.Si, M.Mar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Permenhub Nomor : PM.50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut Pasal 73 bahwa pelabuhan laut dapat ditingkatkan kemampuan pengoperasian fasilitas Pelabuhan dari Fasilitas melayani barang umum menjadi untuk melayani angkutan petikemas dan atau angkutan curah cair atau curah kering atau Terminal Kendaraan dan Roro.
Capt Sidrotul mengungkapkan peningkatan pengoperasian fasilitas Pelabuhan dari fasilitas untuk melayani barang umum menjadi melayani angkutan curah cair pada Dermaga CPO I dan II kepada Pelindo Regional 3 Sampit telah melakukan pemenuhan persyaratan dan sebelumnya telah melaksanakan pembahasan hasil evaluasi dan penilaian kesesuaian rencana penerapan peningkatan kemampuan pengoperasian fasilitas Terminal CPO Bagendang dari fasilitas untuk melayani barang umum menjadi melayani angkutan curah cair di Bagendang di pelabuhan Sampit pada tanggal 6 Oktober 2022 bersama – sama dengan tim Kantor Pusat dari Direktorat Kepelabuhan, Bagian Hukum dan KSLN Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Selain itu, kata Capt Sidrotul, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: 349/X/DP.22 tanggal 11 Oktober 2022 terkait rekomendasi penetapan peningkatan kemampuan pengoperasian fasilitas Pelabuhan dari fasilitas untuk melayani barang umum (general cargo/multipurpose) menjadi melayani angkutan curah cair pada Dermaga CPO I dan II di Pelabuhan Sampit.
“Kami mengharapkan kedepannya adanya peningkatan kemampuan pengoperasian fasilitas fasilitas pelabuhan dari fasilitas untuk melayani barang umum menjadi melayani angkutan curah cair pada Dermaga CPO I dan CPO II di Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit. Supaya pelayanan dan kinerja operasional kepada para pengguna jasa terus ditingkatkan di pelabuhan pada terminal Bagendang khususnya dan di Pelabuhan Sampit umumnya. Karena Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memberikan status standar kinerja pelayanan dari 100 Tone Gang Hour (TGH) menjadi 120 TGH kondisi saat ini setelah dilakukan evaluasi,” pungkas Capt Sidrotul.
Direktorat Kepelabuhan yang diwakili Kasubdit Kepelabuhanan Teguh Subekti pada kesempatan yang sama mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kepada semua pihak baik dari KSOP Kelas III Sampit, manajemen SPMT dan Sub CEO Pelindo Regional 3 Kalimantan dan Branch Manager (BM) SPMT Bagendang Pelabuhan Sampit. Dengan ditetapkan dedicated Dermaga Curah Cair CPO I dan Dermaga II Pelabuhan Bagendang Sampit Kalimantan Tengah. Semoga dapat menunjang kelancaran operasional khususnya curah cair serta dapat meningkatkan pelayanan lebih baik, efektif dan efisien kepada para pengguna jasa.
Teguh Subekti mengatakan dengan rekomendasi ini, diharapkan adanya peningkatan atau penambahan PNBP di Kantor KSOP Kelas III Sampit. Karena setelah pasca merger, Pelindo telah melakukan berbagai inovasi penyesuaian terhadap perizinan, konsesi serta dukungan lainnya. Yang saat ini sedang berproses di Direktorat Kepelabuhan. Diantaranya izin pengoperasian pelabuhan untuk melayani angkutan petikemas, angkutan curah cair, terminal kendaraan dan Roro.
“Izin 24 jam operasi secara terus-menerus dan sesuai kebutuhan pelabuhan yang diusahakan oleh BUP ( Badan Usaha Pelabuhan) PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Pada prinsipnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan mendukung untuk melakukan inovasi terhadap perizinan, konsesi dan dokumen lainya yang dilakukan oleh Pelindo,” tutupnya.
Direktur Utama Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT) Drajat Sulastyo pada kesempatan itu menyampaikan atas nama manajemen SPMT mengucapkan terimakasih atas terbitnya rekomendasi Penetapan Peningkatan Kemampuan Pengoperasian Fasilitas Pelabuhan dari Fasilitas untuk Melayani Barang Umum menjadi melayani angkutan Curah Cair pada Dermaga CPO I & II Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit atau yang sebelumnya non Terminal menjadi Terminal.

“Hal ini, yang diharapkan Dirjen Perhubungan Laut terkait penataan kegiatan operasi di semua pelabuhan. Tentunya dengan terminal akan terukur produktivitas dan kinerjanya. Sehingga kedepannya Bapak Dirjen Hubla dan Bapak KSOP akan dapat menetapkan kinerjanya itu lebih clear. Kami akan melengkapi seluruh fasilitas terkait dengan pentarifan sehingga tidak ada double tarif,” jelasnya.
Ia mengatakan tujuan manajemen SPMT sebenarnya di Pelindo itu adanya biaya tetap ( fixed cost), waktu tetap (fixed time) dimana waktu harus jelas, harga jelas dan aman. Ke tiga komponen ini yang harus selenggarakan di pelabuhan Bagendang. Manajemen SPMT sudah menerbitkan 5 rekomendasi seperti ini di pelabuhan yakni 3 di pelabuhan Belawan dan 2 di pelabuhan lainnya. Karena dalam rangka pasca merger Pelindo manajemen SPMT mencoba mentransformasi pelabuhan agar lebih terkontrol.
“Amanah yang diterima manajemen SPMT dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Menteri Perhubungan terkait operasional pelabuhan, berkat dukungan dari CEO Regional 3 Kalimantan dan diwilayah – wilayah pelabuhan lainnya. Karena mulai dari Pelindo Regional 1, 2, 3 dan 4 bermacam – macam kondisi pelabuhannya, hal ini, menjadi sangat menarik buat kami untuk dapat diarahkan,” tutup Drajat.
CEO Sub Regional 3 Kalimantan Fariz Hariyoso pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Finalisasi dan Penyerahan Surat Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit Nomor : AL.203/91/16/KSOP.SPT-22 tentang Penetapan Peningkatan Kemampuan Pengoperasian Fasilitas Pelabuhan dari Fasilitas untuk Melayani Barang Umum menjadi untuk Melayani angkutan Curah Cair pada Dermaga CPO I & II Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit.
“Melalui penyerahan Peningkatan Status Terminal ini, kami dari Pelindo Group akan senantiasa terus meningkatkan kinerja dan produktivitas Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit guna memastikan kelancaran arus logistik khususnya di Kalimantan Tengah,” ungkap Fariz
Fariz menyebutkan pihaknya juga saat ini sedang melakukan pengurusan Peningkatan Terminal Curah Cair di Terminal Bumiharjo Kumai, Terminal Stagen Kotabaru dan Terminal Curah Martapura Banjarmasin.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kolaborasinya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kepala KSOP Kelas III Sampit dan para pihak yang telah mendukung sehingga Peningkatan Terminal Curah Cair di pelabuhan Bagendang telah selesai,”pungkas Fariz.
Turut hadir dalam dalam kegiatan ini diantaranya Direktur Operasi SPMT Ridwan Sani Siregar, Branch Manager (BM) SPMT Bagendang Akhmad Fajar, Pelindo Regional 3 Kalimantan Wahyu Eko, Pelindo Regional 3 Kalimantan Eric F, Kasubag Tata Usaha KSOP Kelas III Sampit Sri Pingu, Kasi Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhanan Normasitah, Kasi Pelayanan Jasa dan Tarif Andung Suradi, Staff KSOP Kelas III Sampit Wirda Yuliatun Nisa, SVP Perencanaan dan Pengembangan Operasi SPMT Uli Dani Desrina.(Red – MM).