


Mimbarmaritim.com – Teluk Palu
Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan KSOP Kelas II Teluk Palu, Mursidi didampingi Kasi Lalu lintas Angkutan Laut dan Usaha kepelabuhanan Dicky P Pasaribu melakukan kegiatan koordinasi dengan pengurus dan anggota TKBM Koperasi Samudera Pantoloan di Pelabuhan Teluk Palu.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari bekerjasama dengan Kantor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Teluk Palu, dari tanggal 5 sampai dengan 7 September tahun 2022
Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, memonitoring, mengevaluasi dan registrasi pendataan anggota TKBM dan memperbaiki kartu keanggotaan seluruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi (TKBM) Samudera Pantoloan di Pelabuhan Teluk Palu.
” Koperasi TKBM wajib melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pelabuhan yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Teluk Palu, yang mempunyai fungsi, pengaturan,pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan Teluk Palu,”demikian disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Palu Mursidi melalui keterangan tertulisnya diterima Mimbar Maritim hari ini, Rabu (7/9/2022).



Mursidi menyebutkan kegiatan ini sesuai dengan aturan KM 298 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori pengakutan, pergudangan golongan pokok, pergudangan dan aktifitas penunjang angkutan pada jabatan kerja tenaga kerja bongkar muat (TKBM) barang – barang umum (general cargo)
Mursidi pada kesempatan itu menegaskan kepada jajarannya harus bekerja secara profesional. kita pun akan menerapkan pola pembinaan TKBM di Pelabuhan Teluk Palu Pantoloan agar para personel SDM TKBM dapat bekerja dan melaksanakan kegiatan operasional pelabuhan sesuai dengan tupoksinya sehingga menghasilkan kerja yang efektif.
” Tentu hal ini, harus dapat diimbangi dengan komitmen melakukan reformasi organisasi dan sistem pengelolaan lebih profesional serta mampu memodernisasi dalam pengelolaan TKBM,” kata Mursidi
Dia menambahkan kualitas dan kuantitas TKBM adalah dua hal penting yang tidak bisa kita pisahkan. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan pola kerjasama yang baik untuk mencapai tujuan bersama.
“Kedepan kita harapkan dengan jumlah Tenaga kerja Bongkar Muat sebanyak 470 orang ini, dalam melaksanakan kegiatan percepatan arus bongkar muat di pelabuhan Teluk Palu dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkas Mursidi.(MM-01).