
Mimbar Maritim – Jakarta
Setelah diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, merupakan langkah pemerintah dalam penanganan terhadap wabah Covid-19.Menyikapi kebijakan pemerintah, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra didampingi Kanit Binmas Ipda Sulistiharjono beserta anggota Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan dengan membagi – bagikan masker lagi kepada masyarakat.
Hal ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan di pepan pintu masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ), pada sore hari ini, Selasa (15/9/2020).
Adapun jumlah masker berbahan kain (merah putih) yang telah di bagikan ke pengendara roda 2, roda 4 dan pejalan kaki yang melakukan aktivitas di wilayah Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) lembar.

AKP Seto Handoko Putra pada kesempatan itu mngatakan pada kegiatan bagi masker tersebut. Ternyata masih ada ditemukan warga masyarakat yang masih belum menggunakan masker. “Sehingga kami berikan Surat Teguran Pelanggaran Aturan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya surat teguran diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan lebih peduli tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan pada situasi saat ini.
Selama pelaksanaan pembagian masker di depan pintu masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) berjalan dengan lancar dan situasi kondusif.(dy).