
Mimbar Maritim – Jakarta
Menindak Lanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid -19, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Provos Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Penggunaan Masker di lingkungan Mako Polsek Kawasan Muara Baru, Selasa (18/8/2020).Kegiatan ini, di lakukan guna mengetahui para anggota Polsek Kawasan Muara Baru lebih tertib dalam menggunakan masker, sebelum menindak warga sekitar yang tidak memakai masker.
Pendisiplinan ini dipimpin Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra dan Kanit Provos Ipda Sumarjono. Dengan sasarannya adalah anggota Polri, PNS dan PHL Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Kapolsek mengatakan di samping mendisiplinkan anggota juga bertujuan untuk mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri, PNS maupun PHL yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru.
“Pengecekan penggunaan masker bagi personel Polri, meliputi : tempat-tempat pelayanan publik, ruangan kerja, maupun lingkungan Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Kapolsek menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru.
“Kami menganggap kegiatan ini positip dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat. Terkait penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa pamdemi,”pungkas Kapolsek.(Ody-01).