
Mimbar Maritim – Jakarta
Berbagai kesiapan dilakukan Kementerian Perhubungan jelang diberlakukannya bagan pemisah alur laut atau TSS (Traffic Separation Scheme) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli 2020. Kemenhub melaksanakan kegiatan Table Top Exercise yang melibatkan instansi terkait lainnya di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok – Jakarta Utara, Selasa (23/6/2020).Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa capaian ini merupakan catatan sejarah baru bagi Indonesia yang menjadi Negara Kepulauan pertama di dunia. Yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Menhub mengatakan keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration di International Maritime Organization (IMO). Yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah Maritim Dunia.

“Secara bersama-sama melakukan skenario komunikasi dan pergerakan kapal negara. Dalam mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda,”kata Ahmad.
Ahmad mengatakan tujuannya adalah agar operasi patroli dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan melalui pengesahan oleh IMO yang berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan II.
“Selat Sunda terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I dengan lalu lintas yang sangat padat dan cukup ramai di wilayah tersebut serta bebasnya kapal-kapal asing yang melintas,” ungkap Ahmad.
Ia menegaskan, pemberlakuan TSS Selat Sunda merupakan upaya pemerintah. Untuk memberikan keselamatan lalu lintas pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Pada Latihan ini, Kemenhub akan mengerahkan 6 (enam) Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan undang-undang.
Adapun keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN Trisula P.111, KN Alugara P.114, KN Clurit P-.203, KN. Cundrik P.204, KN Belati P.205, dan KN. Jembio P.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan aspek kenavigasian. Seperti kesiapan dalam sarana dan prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat terjalin koordinasi dan komunikasi secara sistematis dan terpadu antar instansi terkait, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Karena kita tidak dapat bekerja sendirian dalam menjaga keselamatan lalu lintas pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia,” tutup Hengki.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Aris, perwakilan pejabat dan personil dari instansi dan stakeholder terkait. Seperti Kemenko Maritim, Bakamla, Basarnas, BIN, POLAIRUD, dan instansi lainnya.
Untuk acara selanjutnya, Kemenhub akan menggelar Apel Kesiapan atau Latihan Basah pada tanggal 27 Juni 2020 di Pelabuhan Merak, Banten.(Ody-01).
Kategori:COAST GUARD, MARITIM, PELABUHAN, PELAYARAN