Mimbarmaritim.com (Kendari) Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM.8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal dan Barang Melalui Inaportnet. Bertempat …







