Mimbarmaritim.com (Jakarta) Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2024 resmi direvisi oleh Pemerintah. Peraturan yang mengatur tentang perijinan impor ini diganti menjadi Permendag nomor 8 Tahun 2024. Sejak 10 Maret 2024 hingga saat ini, terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 911 kontainer di Tanjung Perak Surabaya karena tidak memenuhi syarat …








