Mimbarmaritim.com - Jakarta Salah satu tugas pokok dan fungsi pemerintah adalah menyediakan dan memelihara alur pelayaran, namun dalam kondisi tertentu (perlu segera dilakukan pemulihan dan tidak dapat menunggu pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara), maka dimungkinkan pihak swasta atau badan usaha untuk mengambil peran tersebut melalui skema konsesi dengan mekanisme pelelangan. Mengingat pentingnya hal …








