Komitmen Kemenhub Melalui Kantor UPP Kelas III Kendawangan Dukung Program Asta Cita

Mimbarmaritim.com (Kendawangan)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelengggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kendawangan menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Layanan Jasa terkait Fasilitas Pelabuhan, Navigasi dan Angkutan di Perairan,” bertempat di Kantor UPP Kelas III Kendawangan, Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat.

Acara Sosialisasi ini laksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 4-5 Nopember 2024, menghadirkan seluruh pengguna jasa dan pelaku usaha pelabuhan diantaranya 23 pemilik perizinan berusaha TERSUS, PBM, TKBM dan perusahaan keagenan kapal.

Kepala Kantor UPP Kelas III Kendawangan Akmad Yani Ridzani dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah melalui program ASTA CITA terkait hilirisasi dan industrialisasi pada sektor Perhubungan Laut melalui kegiatan sosialisasi layanan jasa terkait fasilitas pelabuhan, navigasi dan angkutan di perairan. Dengan tujuan meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta kelaiklautan kapal khususnya di perairan Kendawangan Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat.

Lebih lanjut Yani, menjelaskan kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi antar mitra kerja di wilayah kerja Kantor KUPP Kelas III Kendawangan. Melalui kegiatan ini juga dapat melakukan monitoring evaluasi layanan jasa jemput bola diantaranya memberikan informasi terkait kewajiban Tersus memasang AIS Receiver, CCTV, Lampu Pengenal SBNP, Papan Informasi Legalitas, PMKU maupun permohonan billing PNBP pada RKBM di Inaportnet dan mengabarkan berita baik bahwa akan ditetapkan nya Rencana Induk Pelabuhan Kendawangan termasuk DLKp/DLKr.

Selain itu, Yani, menambahkan adanya review peningkatan penetapan perairan wajib pandu dari perairan pandu luar biasa, hal ini merupakan wujud komitmen mendukung program ASTA CITA terkait hilirisasi dan industrialisasi dari sektor perhubungan laut.

“Yang kedepannya akan dirangkaikan dengan meningkatkan layanan jasa kepelautan seperti buku pelaut online, SKK 30/60 dan gerai pas kecil maupun Diklat Pemberdayaan Masyarakat secara gratis sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Yani.(Red-MM).

Tinggalkan komentar