


Mimbarmaritim.com (Jakarta)
Asosiasi Klub Logindo menyelenggarakan kegiatan diskusi bertajuk “Kolaborasi dan Transformasi Usaha Transportasi Logistik Berkeselamatan Melalui Perijinan Berbasis Resiko”, bertempat di Hotel Santika, Jakarta, (Kamis 23/11/2023).
Kegiatan FGD tersebut dibuka langsung oleh Wakil Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syarifudin, mewakili pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pelaksana FGD Asosiasi Klub Legindo Joko Kusnanto mengatakan kegiatan FGD diselanggarakan dengan tujuan untuk membangun kesepahaman di antara para pelaku usaha logistik tentang pentingnya membangun kolaborasi dan transformasi usaha transportasi Logistik yang berkeselamatan melalui pemenuhan semua perijinan berbasis resiko.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap para peserta diskusi yang merupakan para pelaku usaha di sektor transportasi dan logistik bisa mengetahui tentang prosedur pengurusan perijinan usaha transportasi berbasis resiko,” ujar Joko Kusnanto.
Ketua DPP Asosiasi Klub Logindo, Mustajab Susilo Basuki, dalam sambutannya mengatakan kegiatan FGD diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan kajian baik untuk Rakerda DPD DKI Jakarta maupun Rakernas DPP Asosiasi Klub Logindo.
Selain itu, imbuhnya, memahami tentang pentingnya usaha transportasi logistik yang berkesalamatan, serta digitalisasi usaha transportasi dan arus barang dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan memenangkan persaingan bisnis.



“Melalui kegiatan ini kita juga berharap mendapatkan masukan-masukan terhadap perijinan usaha transportasi berbasis resiko, Sistem Keselamatan Transportasi dan Digitalisasi usaha tranportasi dan arus barang,” katanya.
Sementara, Wakil Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syarifudin, dalama sambutannya menilai FGD yang diselenggarakan Klub Logindo sejalan dengan kegiatan pembenahan yang dilakukan Pemprov DKI yang tahun depan tidak lagi menyandang predikat sebagai ibukota negara.
Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan menilai kegiatan FGD penting agar pemerintah mendapat berbagai masukan dari para pelaku usaha terkait proses perijinan yang saat ini sudah dilakukan secara digitalisasi.
Menurutnya, Penerbitan Perpres No 5/2020 tentang National Logistic Ecosystem (NLE) sebagai komitmen pemerintah untuk mempercepat proses digitalisasi.
“Dengan demikian proses perijinan berbasis resiko dan mengutamakan keselamatan untuk sektor transportasi dan logistik menjadi lebih sederhana,” pungkasnya.(Red-MM).