
Mimbarmaritim.com – Bali
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Pelabuhan Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan penandatanganan sistem prosedur pelayanan dan pembahasan hasil evaluasi Pemanduan dan Kapal Semester I Tahun 2022 Pelabuhan Tanjung Priok dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, bertempat di Hotel Mamaka, Bali, Kamis (27/10/2022).
General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok M.Hadi Safitri Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok atas terlaksananya kegiatan sistem prosedur pelayanan dan pembahasan hasil evaluasi Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok Semester I Tahun 2022.
Hadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dan sinergitas Regional 2 Tanjung Priok dengan Terminal Petikemas diantaranya IPC TPK , PT JAI, PT IKT, PT JICT, PT TPK Koja, PT PTP Multipurpose dan operator lainya bersama regulator KSU Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
“Mudah – mudahan kedepannya apapun kegiatan – kegiatan yang kita lakukan baik operasional dan pengamanan di pelabuhan Tanjung Priok bisa tetap terjaga dan terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas. Karena pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk secara nasional,” tukasnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Dr.Capt Wisnu Handoko M.Si dalam sambutannya menyampaikan evaluasi pemanduan semester pertama tahun 2022 dan penandatanganan revisi petunjuk teknis pemanduan dan penundaan di pelabuhan Tanjung Priok dilaksanakan mengingat bahwa pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan Terbesar dan tersibuk di Indonesia saat ini, dengan ±50% dari seluruh arus barang yang keluar/masuk Indonesia melewati pelabuhan Tanjung Priok.
” Karena Pelabuhan Tanjung Priok menjadi barometer perekonomian Indonesia. Dari data Inaportnet kunjungan kapal di pelabuhan Tanjung Priok padatahun2022 rata – rata mencapai 700 – 800 kapal perbulanatau 20 – 25 kapal per hari,” kata Capt Wisnu.

Menurut dia, jika melihat kunjungan kapal sebanyak itu dalam sehari atau satu bulan, tentunya kinerja pemanduan dan penundaan di pelabuhanTanjung Priok harus ekstra mulai dari kinerja penyandaran kapal, perpindahan kapal, dan Pengeluaran kapal serta kinerja pelayanan informasi zona labuh pada saat kedatangan kapal.
Selain itu, lanjut Capt Wisnu, pelabuhan Tanjung Priok juga ditetapkan sebagai perairan Wajib Pandu sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor KM.22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu, artinya semua kegiatan pelayanan perpindahan kapal(sandar, keluar, pindah) semuanya diwajibkan menggunakan jasa pemanduan dan penundaan.
Ia menyebutkan penyelenggara pemanduandan penundaan di pelabuhan Tanjung Priok adalah Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Penyelenggara Pelabuhan yang dilimpahkan atau dikonsesikan kepada PT. Pelindo (Persero) sesuai dengan Perjanjian Konsesi Nomor HK.107/1/7/OP.TPK-15 dan Nomor HK.566/11/11/1/PI.II-15.
Capt Wisnu menjelaskan Kegiatan Evaluasi Pemanduan dan Penundaan di PelabuhanTanjung Priok sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 Pasal 48 dan 49 untuk meningkatkan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Syahbandar beserta Otoritas Pelabuhan mengadakan Evaluasi Berkala kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang melaksanakan Kegiatan Pemanduan dan Penundaan.
Seiring berjalannya waktu pelabuhan Tanjung Priok mengikuti perkembangan zaman dimana pada era saat ini Digitalisasi Pelabuhan menjadi salah satu elemen penting agar dapat beradaptasi. Istilah era digital dapat diartikan sebagai suatu kondisi kehidupan atau zaman dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi.
“Salah satu inovasi Digitalisasi Pelayanan Pemanduan di pelabuhan Tanjung Priok yaitu penerapan Aplikasi MOS (Marine Operating System) sejak diterapkan PT.Pelindo(Persero) Regional 2 TanjungPriok pada tanggal 3 Oktober 2018 tidak terasa aplikasi tersebut sudah 4 (empat) tahun diterapkan di pelabuhan TanjungPriok,” sebut Capt Wisnu.
Ditambahkannya, aplikasi yang sedang atau rencana akan diimplementasikan pada awal Tahun 2023 yaitu aplikasi SIPANDU salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Cq Direktorat Kepelabuhanan untuk mempermudah pelayanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan. Tujuan penerapan beberapa aplikasi tersebut yaitu transparancy sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Inpres nomor 5 Tahun2020 melalui Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Kami berharap dengan diadakannya evaluasi berkala ini, kinerja pelayanan pemanduan dan penundaan di pelabuhan TanjungPriok dapat mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Tanjung Priok agar tetap aman, lancar dan selamat,” pungkas Capt Wisnu.
Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono pada kesempatan yang sama dalam sambutannya menyampaikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang wilayah cukup luas membutuhkan transportasi laut dalam rangka menjalankan roda perekonomian nasional. Transportasi laut sangat berperan sebagai penunjang, pendorong dan penggerak bagi pertumbuhan bangsa.
“Kapal sebagai sarana mempunyai peranan penting dalam sistem angkutan laut dan pemanduan kapal merupakan kegiatan pandu dalam membantu memberikan saran dan informasi kepada Nakhoda tentang keadaan perairan setempat setempat agar navigasi dan pelayanan dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan,” kata Andi.
Andi menjelaskan Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tertua dan salah satu pelabuhan yang traffic kapalnya tersibuk, cukup banyak dinamika, permasalahan dan perkembangan yang dihadapi dalam operasional. Jasa pemanduan di pelabuhan Tanjung Priok merupakan ujung tombak rangkaian kegiatan awal sampai akhir. Dalam meningkatkan pelayanan jasa pemanduan kapal sangat dibutuhkan langkah-langkah pembinaan dengan mengevaluasi Standar Operasi Pelayanan (SOP) pemanduan di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkala, sehingga jasa pemanduan dapat terus menyesuaikan dengan peraturan dan perundan undangan yang berlaku dan menyesuaikan terhadap perkembangan serta kebutuhan operasional.
Lebih lanjut, Andi menyebutkan rangkaian kegiatan evaluasi yang sudah dilaksanakan meliputi : Pertama, Evaluasi berkala pemanduan dan penundaan kapal semester pertama tahun 2022. Kedua, Asesmen terhadap petugas pandu dalam rangka penertiban surat keterangan penugasan pandu (SKPP). Ketiga, Evaluasi terhadap sarana dan prasarana bantu pemanduan dan penundaan kapal dalam rangka surat rekomendasi persetujuan penggunaan sarana bantu serta prasarana pemanduan kapal. Keempat, Melaksanakan sosiali dan uji publik dalam rangka revisi SOP pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan Tanjung Priok.
” Semoga kegiatan ini, dapat meningkatkan layanan kepanduan yang lebih paripurna kepada seluruh pengguna jasa pemanduan di pelabuhan Tanjung Priok. Kita mengharapkan kegiatan pelayanan pemanduan di pelabuhan Tanjung Priok akan memberikan hasil yang maksimal dan memuaskan para pengguna jasa pemanduan,” pungkas Andi.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, Kabid Keselamatan Berlayar KSU Tanjung Priok Capt Herbert P Marpaung,General Manager Pelindo Regional 2 M.Hadi Safitri Noor Direktur Utama IPC TPK David P Sirait, Direktur Operasi PT Jasa Maritim Indonesia Tbk M.Iqbal, DGM Operasi Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Capt Teddy Gunawan, Direktur Operasi Indonesia Kendaraan Terminal Tbk Andi Hamdani, DGM Operasi Pelindo Regional 2 Banten Didik Sutrisno, General Manager TPK Koja Indra Sani Hidayat, Manager Operasi TPK Koja Arief Nuryono, perwakilan PT JICT, perwakilan PT.PTP Multipurpose, dan perwakilan Pandu Bandar Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.(MM-01).