


Mimbarmaritim.com – Tangerang
Head Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Regional 2 Pelindo Sunda Kelapa melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), melalui kegiatan penanaman bibit mangrove di pantai pesisir Tanjung Pasir Desa Lemo – Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang – Banten Jumat (19/8/2022).
Program penanaman pohon mangrove ini dengan tema ” Tanam Mangrove Bangun Ekonomi Pesisir ” merupakan gagasan dari Kementerian BUMN yang pelaksanaannya serentak seluruh Indonesia hari ini, Jumat (19/8/2022) yang dipusatkan di Sulawesi Selatan.
Head Regional 2 Pelindo diwaliki Fransiska Riana Siregar selaku Departemen Head Hukum dan Humas Regional 2 saat membuka kegiatan Penanaman Mangrove dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penanaman mangrove hari ini adalah kegiatan yang mandatory dari PT Pelindo ( Persero) oleh Kementerian BUMN yang pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia hari ini yang berpusat di Maros Sulawesi Selatan.
Regional 2 Pelindo Sunda Kelapa hari ini mendapat penugasan yang awal tadi akan mendapatkan luas 5 hektar penanaman mangrove kemudian berkembang menjadi 12,5 hektar. Sehingga kami mempunyai penugasan terkait dengan penanaman mangrove ini seluas 42,5 hektar yang terbagi 8 Cabang Pelindo Regional 2 dari 12 Cabang yang ada di wilayah Regional 2.
” Dalam kegiatan ini, kami melibatkan petani pohon mangrove yang tergabung dalam kelompok Tani. Kita melihat bahwa potensi tanaman mangrove sangat baik dari segi alam yakni akan terlindungi dari adanya abrasi air laut, sehingga akan memberikan penguatan dari sisi daratnya jadi lama kelamaan darat tidak akan tergerus air laut,” katanya.
Selanjutnya, kata Fransiska, jika dilihat dari sisi lingkungan dengan adanya pohon mangrove tersebut akan bisa menjadi salah satu potensi sumber dari O2 yang menyerat CO2. Selain itu, pohon mangrove juga bisa menjadi sarana ekonomi bagi masyarakat sekitar Desa Lemo. Karena di wilayah pohon mangrove ini menjadi potensi produksi sumber bahan baku antara lain kosmetik, pakaian, obat obatan, dan banyak penyakit yang dapat disembuhkan seperti diabetes, demam dan penyakit lainnya.
” Kami mengharapkan kepada Bapak/Ibu petani mangrove yang ada disekitar ini, sangat perlu menjaga kelestarian pohon mangrove karena cukup banyak sumber yang berpotensi dapat dihasilkan dari tanaman pohon mangrove termasuk tempat wisata. Jika potensi wisata berkembang di wilayah penanaman pohon mangrove ini, tentunya akan menambah pertumbuhan ekonomi khusus di sekitar pesisir pantai Tanjung Pasir,” tuturnya.
Dia menambahkan melihat pembangunan infrastruktur yang cukup bagus dan sudah dibuka oleh Pemerintah Daerah Tangerang.Tentunya kedepannya potensi wisata di wilayah pesisir pantai Tanjung Pasir cukup menjanjikan untuk dikembangkan.



Dia juga menyampaikan pesan kepada petani mangrove di sekitar wilayah pesisir pantai Tanjung Pasir, bahwa mangrove yang ditanam tersebut adalah milik bersama.
“Untuk itu mari kita budidayakan dan kembangkan, karena hari ini Pelindo melakukan penanaman dan pembibitan pohon mangrove sebanyak 20.000 batang bibit jenis bakau. Kami berharap kondisi alam tertentu mangrove ini agar dijaga dengan baik, walaupun kedepannya akan ada penanaman dan penyulaman, mudah mudahan penyulaman tidak terlalu banyak,”pungkasnya.
General Manager Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa dalam sambutannya menyampaikan pihaknya pada kesempatan tersebut ditugaskan untuk melaksanakan penanam bibit pohon mangrove terkait dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari manajemen Pelindo.
Pelindo selaku BUMN yang ditugaskan oleh Kementerian BUMN menjalankan tiga pilar program kegiatan tanggung sosial yakni pendidikan, lingkungan dan terkait dengan UMKM.
Hari ini, kata Kurnia, pihaknya kebagian penugasan terkait dengan lingkungan kegiatan penanaman mangrove pada titik tanam di pantai pesisir Tanjung Pasir – Desa Lemo – Teluk Naga Tangerang Banten. Yang rencananya akan kebagian 12,5 hektar dan bibit pohon mangrove 20.000 batang.
“Kami sangat bersyukur alhamdulillah, hari ini dapat bersumbangsih melakukan penanaman pohon mangrove di wilayah Desa Lemo Teluk Naga. Mudah mudahan dengan adanya kegiatan penanaman pohon mangrove ini akan bermanfaat bagi kita semua,”ujarnya.
Kurnia mengatakan pihaknya melibatkan seluruh masyarakat petani dalam penanaman pohon mangrove ini, kedepannya rencananya atau mulai dari hari ini akan dilakukan evaluasi per perodik.
Lebih lanjut, Kurnia mengungkapkan tujuan penanaman mangrove ini adalah untuk melestarikan hutan lindung di Desa Lemo pesisir pantai Tanjung Pasir dan eko sistem kepada hewan – hewan kecil, ikan, burung, rajungan dan lainnya. Bahkan bisa menumbuhkan perekonomian dan potensi tempat wisata dipesisir pantai Tanjung Pasir.



” Kami berharap penanaman pohon mangrove ini, semoga membawa dampak yang positif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar. Karena mangrove ini cukup banyak manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat dilingkungan khususnya masyarakat di pantai Tanjung Pasir. Mari kita ingat slogan nuansa peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke -77 dengan tag line ” Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat,” tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan pada kesempatan itu mengatakan
kawasan penanaman mangrove khusus beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, dan ini salah satu potensi yang dikembangkan dan dikerjasamakan PKS dengan Kabupaten Tangerang. Dimana beberapa tahun ini tersendat dan pada waktu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang masih ada kemungkinan daerah Teluk Naga akan menjadi daerah wisata.
Hal ini sudah terbukti kontribusi dan kerjasama dengan Kabupaten Tangerang terkait pekerjaan fisik termasuk pembangunan jalan dan sarana prasarana yang ada seperti food court sudah siapkan.
Menurut dia, pohon mangrove tersebut salah satu potensi untuk menjaga lingkungan dan penahan abrasi laut serta mengurangi pemanasan global. Masyarakat di provinsi Banten penanaman mangrove berpotensi kurang lebih 2 juta hektar, yang sudah di tanam kurang lebih 2.500 hektar. Dan tidak hanya dari PT Pelabuhan Indonesia ( Persero) saja tapi dari group 2 Kopassus yang di provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi dan perusahaan – perusahaan lainnya termasuk beberapa Kementerian yang dilaksanakan di kawasan Kabupaten Tangerang.
“Salah satu fungsi untuk menjaga lingkungan pesisir dalam Undang-Undang yang terbaru 12 mil dari sepadan pantai menjadi wilayah Provinsi. Dinas LHK ini menjadi dua urusan yaitu urusan lingkungan hidup dan urusan kehutanan. Untuk urusan lingkungan hidup sepanjang pantai sudah ada kerjasama dengan BUMN, Pantai Indah Kapuk 1 dan 2 masalah ijin lingkungannya sudah keluar dan kedepannya PIK itu akan dikembangkan lagi PIK 3,4,5 sampai 6,”jelasnya.



Disebutkan, provinsi Banten kedepannya akan bisa seperti Las Vegas, kita sudah melihat pembangunan dan penataan di PIK 2, tetapi Dinas KLH melalui perijinan sudah dilakukan di PIK 2. Apabila ada kawasan mangrove yang terpakai oleh suatu perusahaan pengembang, perusahaan tersebut wajib harus mengganti penanaman mangrove lagi seperti perusahaan lainnya daerah pesisir Barat. Contohnya jika perusahaan pengembang memakai kawasan mangrove 5 hektar harus menanam mangrove lagi 10 hektar penggantinya.
Ditambahkan, kawasan mangrove adalah potensi yang harus kita kembangkan penanaman mangrove karena salah satu fungsi tanaman mangrove cukup bagus menurunkan emisi karbon . Kami juga telah kerjasama dengan berbagai Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Serang, Tangerang ini untuk menjaga pesisir pantai adalah menanam pohon mangrove.
” Mudah-mudahan kerjasama dengan pihak BUMN kita akan lakukan kolaborasi, kedepannya tidak hanya di Teluk Naga saja tetapi sampai daerah pesisir Ujung Kulon masih sangat diperlukan,”tutupnya.
Sedangkan Camat Teluk Naga Zam – Zam Manohara pada kesempatan yang sama mengatakan pelaksanaan penanam pohon mangrove yang diinisiasi oleh PT Pelindo ( Persero) salah satu bentuk TJSL yang diberikan kepada BPDASHL dan Kehutanan Provinsi Banten yang kebetulan bertempat di wilayah Tanjung Pasir sangat kami apresiasi.
Karena penanam pohon mangrove untuk membantu konservasi terhadap lingkungan yang fungsi mengurangi abrasi laut, sehingga dapat menjaga garis pantai kita yang semakin lama semakin terkikis dan dapat merehabilitasi laut yang ada di daerah Tanjung Pasir.
Dia mengharapkan dengan adanya penanam pohon mangrove nantinya akan ada konsep pengembangan parawisata dan pengembangan kawasan ekosistem mangrove menjadi daerah wisata. Tentu hal ini menjadi pencerahan bagi kami dan bisa ditindaklanjuti oleh Bapak Bupati dalam bentuk kerjasama dikawasan ini.
Camat berpesan kepada masyarakat bahwa wilayah penanam pohon mangrove adalah wilayah Perhutani, tidak mungkin masyarakat bisa bebas masuk kedalam kasawan mangrove ini. Karena di wilayah ini ada namanya LMDH ( Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dibawah langsung Perhutani. Sampai saat ini belum bisa terbuka kepada masyarakat
” Kita akan terus kembangkan konservasi mangrove di pantai Tanjung Pasir jangan sampai ada pencemaran, merusak dan tidak ada bangunan yang tidak sesuai peruntukannya dikawasan hutan mangrove. Kedepannya kita berharap juga kawasan mangrove ini dapat menjadi kawasan yang multiguna dan ada konservasi hutannya, agar dijadikan salah satu destinasi wisata Kabupaten Tangerang. Dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon mangrove ini diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan , Kepala BPDASHL Citarum Ciliwung Pina Ekalipta, Kabid Lingkungan Hidup Tangerang Muhammad Elyas,
Headline Regional 2 Pelindo diwakili Bidang Humas dan Hukum Regional 2 Pelindo Fransika Riana Siregar, General Manager Regional 2 Pelindo Sunda Kelapa, Pasmar Marunda Letkol (Mar) Mahfud, Camat Kecamatan Teluk Naga Zam Zam Manoara, Kepala Desa Lemo Arun SP, Koramil Teluk Naga Kapten TNI T. Sigit dan Babinkamtibmas Polsek Teluk Naga Yudi, Babinsa Teluk Naga dan masyarakat sekitar wilayah penanaman pohon mangrove.( MM-01).