
Mimbar Maritim – Bintan
Upaya mencegah penularan Covid-19 pada masa pamdemik menuju fase New Normal. Dengan mematuhi aturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, sosial disthancing (jaga jarak) dan selalu memakai masker.Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Uban – Bintan menggelar rapis test terhadap 30 orang pegawai yang bertugas di Kantor UPP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, pada hari ini Kamis (25/6/2020). Kesempatan pertama mengawali rapid test ini Kepala UPP Tanjung Uban Fakhrin Riza disusul Kasie Lala Rohmansyah.

Kepala Kantor UPP Tanjunguban, Fahkrin Riza melalui keterangan persnya diterima Mimbar Maritim, hari ini, Kamis(25/6/2020) menyampaikan pihak melaksanakan rapit test dilingkungan Kantor UPP Tanjung Uban khusus terhadap petugas. Peserta yang mengikuti sebanyak 30 orang dan hasil rapid testnya secara keseluruhan dinyatakan negatif (non reaktif).
Menurut dia, alhamdulillah, hasilnya dari semua petugas yang mengikuti rapid test hari ini, dinyatakan seluruhnya negatip (non reaktif).
Ia menjelaskan diselenggarakannya rapid test terhadap petugas Kantor UPP Tanjung Uban ini, kerjasama dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat. Namun sebagian petugas, tidak melakukan rapid test, karena sebelumnya mereka sudah melakukan rapid test di tempat lain.

“Hal ini, kami lakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, mengingat kegiatan petugas UPP Tanjung Uban tergolong sangat rentan karena keberadaanya ada di lingkungan Pertamina,” ujarnya.
Sementara Kasubag Tata Usaha (TU) Capt.Desi Susanti menyebutkan karena sebelumnya ada warga di Tanjung Uban dan termasuk di dalam komplek Pertamina Tanjung Uban. Setelah dilakukan pemeriksaan ada yang dinyatakan positif terjangkit Covid -19.
” Kondisi seperti itu, kami juga sangat waspada terhadap petugas yang sehari-hari melakukan aktivitas dilapangan, agar terhindar dari penularan Covid-19,”katanya.(Ody-01).
Kategori:COAST GUARD, MARITIM, PELABUHAN, PELAYARAN