Mimbarmaritim.com - Jakarta Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melaksanakan kegiatan Penyusunan Turunan Permenhub Nomor PM. 51 Tahun 2021 tentang Prosedur dan Tata cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan keterampilan Auditor ISPS Code terhadap Prosedur dan Tata …






