Mimbarmaritim.com (Jakarta) Setelah sekian tahun kegiatan mudik ditiadakan dan dibatasi akibat masa pandemi Covid-19, dua tahun terakhir sejak angka kasus Covid-19 menurun Pemerintah mulai memberikan kelonggaran kepada warga masyarakat untuk melaksanakan tradisi mudik lebaran. Di tahun 2023 ini Pemerintah telah menetapkan cuti bersama tahun 2023 sejak tanggal 19-25 April 2023. Kesempatan ini tentu digunakan masyarakat …








