KSOP Kelas III Sampit Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan Sampit, IMO Course 1.10 IMDG Code

Mimbarmaritim.com (Sampit)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan PT. Total Mora Sukses (solaz) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan (IMO Course 1.10 International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code). Kegiatan ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari, dari tanggal 25–29 Agustus 2025, dan resmi ditutup oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kalimantan Tengah, hari ini,Jumat (29/8/2025).

Hotman menjelaskan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

Aturan ini mewajibkan setiap barang berbahaya yang diangkut melalui pelabuhan laut menggunakan kemasan sesuai spesifikasi, pengujian, serta standar internasional dalam IMDG Code.

“Tujuan kegiatan ini dilakukan untuk membekali para peserta pelatihan dengan panduan lengkap terkait penanganan barang berbahaya dan polutan laut, termasuk prinsip dasar hingga prosedur tanggap darurat,” ungkap Hotman.

Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan dalam kegiatan ini sebanyak 22 orang peserta dari berbagai unsur, mulai dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Terminal Khusus (Tersus), perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal, hingga perusahaan bongkar muat (PBM), mengikuti program pelatihan ini. Materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi teori hingga praktik langsung, mencakup cara mengidentifikasi, mengemas, memberi label, hingga mendokumentasikan muatan berbahaya.

Hotman menekankan, kapal yang mengangkut muatan berbahaya wajib memenuhi persyaratan internasional, termasuk dokumen khusus, rencana pemuatan, pemisahan barang berbahaya, hingga daftar pemeriksaan kapal. Operator kapal juga wajib memiliki buku IMDG Code dan perubahannya di atas kapal. Hal ini merupakan tanggung jawab untuk menjamin keselamatan awak, muatan, dan pelabuhan.

Lebih lanjut, Hotman menyebutkan pelatihan ini sangat penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sehingga standar keselamatan pelayaran dapat dijaga. “Target kita adalah terciptanya zero accident dalam operasional dan aktivitas bongkar muat barang berbahaya di pelabuhan,” tegas Hotman.

Hotman menambahkan seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas penanganan muatan berbahaya, baik di pelabuhan maupun saat pelayaran. “Semoga ke depan keselamatan dan keamanan di pelabuhan kita semakin terjamin, dan pelayanan transportasi laut berjalan maksimal,” pungkas Hotman.

Diklat Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan IMO Course ini mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak.

Sementara Penguji Diklat dari Direktorat KPLP, Fakhran Sandy Vega Ilyas, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat pelabuhan, meski hingga kini belum sepenuhnya menjadi perhatian utama.

Fakhran menyebutkan regulasi mengenai tata cara pengangkutan barang berbahaya sebenarnya sudah diperkuat dengan terbitnya PM pada tahun 2021, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 17 Tahun 2025. Untuk itu, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi fokus berkelanjutan bagi generasi yang datang.

Menurut dia, bahwa jumlah peserta pelatihan saat ini sebanyak 22 orang, tentu belum banyak, namun cukup untuk menjadi perintis untuk menyebarkan pengetahuan ini di lingkungan kerjanya masing -masing.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala KSOP Kelas III Sampit yang hadir langsung, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kepelabuhanan,” ujarnya..

Direktur PT.Total Mora Sukses (Solaz), Hendry NH, selaku penyelenggara Pendidikan dan Latihan (Diklat) mengatakan bahwa Diklat seperti ini sangat penting dan dapat pengetahuan, sehingga ilmu yang diperoleh para peserta dapat dipraktikkan dalam pekerjaan sehari – hari.

“Kegiatan Diklat ini menjadi yang pertama kali digelar di Sampit dan diharapkan bisa berlanjut secara rutin. Kalau bisa setiap bulan diadakan, dengan peserta yang lebih banyak lagi. Karena semakin sering diadakan Diklat seperti ini, tentu manfaatnya akan lebih terasa,” ucapnya.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas III Sampit Capt.Indra Novel Sinaga menyampaikan pihaknya menyambut positif inisiatif penyelenggaraan diklat ini.

“Kami menilai kegiatan ini sangat penting dan memberi nilai tambah dan kompetensi bagi para pekerja di bidang pelayaran dan pengelolaan barang – barang muatan di pelabuhan,” ujarnya

Harapan kami, tambah Capt.Indra Novel Sinaga, kegiatan Diklat ini tidak berhenti hanya pada satu angkatan saja, tetapi bisa berlanjut ke angkatan-angkatan berikutnya. Tentu kembali lagi, semua tergantung minat dan dukungan stakeholder pelabuhan.

“Dengan berbagai dukungan dari pemerintah pusat, penyelenggara, hingga KSOP setempat, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menangani barang berbahaya di pelabuhan. Sehingga tercipta keselamatan, keamanan, dan kelancaran kegiatan kepelabuhanan khususnya di pelabuhan Sampit dan sekitarnya,”pungkas Capt Indra Novel.(Red-MM).