
Mimbarmaritim.com (Samarinda)
Pelaku usaha pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur antara penyedia jasa bongkar muat (DPW APBMI Kalimantan Timur) dengan pengguna jasa bongkar muat (DPD GINSI Kalimantan Timur, ALFI/ILFA Kalimantan Timur dan Utara, BPD GPEI Kalimantan Timur dan DPC INSA Samarinda) telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan tarif Ongkos Pemuatan Pelabuhan/Ongkos Pemuatan Tujuan (OPP/OPT), di Pelabuhan Samarinda bertempat di Hotel Bumi Senyiur Ruang Kartanegara Jl.Diponegoro No.17-19 Samarinda – Kalimantan Timur, Selasa (26/8/2025).
Penandatanganan kesepakatan tarif OPP/OPT di pelabuhan Samarinda Tahun 2025 dilakukan oleh Pengurus DPW APBAMI Kalimantan Timur, BPD GINSI Kalimantan Timur, ALFI/ILFA Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), DPD GPEI Kalimantan Timur, DPC INSA Samarinda disaksikan langsung oleh Plt.Kepada Dinas Tenaga Kerja Samarinda Ady Sofyan Wijaya, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Samarinda diwakili Sy.Elphy Susanna H., S.H., M.H., Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda Mursidi, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas I Samarinda Capt.Rona Wira, Kepala Bidang KPPP KSOP Kelas I Samarinda Yudi Kusmianto, M.Mar.E dan Kepala Seksi Lalu Lintas Laut KSOP Kelas I Samarinda Dedy Yuwono.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda Mursidi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tarif OPP (Ongkos Pelabuhan Pemuatan) dan OPT (Ongkos Pelabuhan Tujuan) Tahun 2025 merupakan agenda penting di Pelabuhan Samarinda. Karena kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembaharuan terhadap kesepakatan tarif OPP/OPT yang telah ada sebelumnya yaitu sejak tahun 2014.
Mursidi mengungkapkan bahwa pelabuhan merupakan simpul penting dalam rantai logistik nasional. Pelayanan bongkar muat yang efisien, profesional, dan berdaya saing tinggi akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran arus barang dan biaya logistik nasional. Dalam konteks tersebut, tentu penetapan tarif OPP/OPT menjadi aspek yang sangat strategis, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak baik dari sisi penyedia jasa maupun pengguna jasa.
“Penyesuaian tarif yang kita laksanakan pada hari ini bukanlah semata – mata hanya kegiatan administratif, melainkan mencerminkan semangat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas antara seluruh pemangku kepentingan pelabuhan. Kami menyadari bahwa dalam praktik di lapangan, dinamika biaya operasional, perubahan struktur pelayanan, serta harapan terhadap kualitas kerja TKBM perlu dijawab dengan pendekatan tarif yang rasional, adil, dan disepakati secara bersama-sama,” sebut Mursidi.
Mursidi juga menjelaskan proses menuju penandatanganan kesepakatan ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan Surat Keputusan Tim Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Samarinda pada tanggal 20 Juni 2024 lalu, Rapat Koordinasi yang melibatkan instansi terkait, para pimpinan Asosiasi, Koperasi dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berlangsung selama setahun ini.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Tim Pembahasan Tarif OPP/OPT ini atas kerja keras, integritas, dan profesionalismenya dalam menyusun draf tarif yang menjadi dasar kesepakatan hari ini.Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka kita menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pelabuhan yang lebih baik,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan tarif OPP/OPT Tahun 2025 di pelabuhan Samarinda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja bongkar muat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.
“Kepada seluruh Pimpinan Asosiasi, Operator Pelabuhan, dan Koperasi TKBM, kami mengingatkan bahwa keberhasilan dari kesepakatan ini tidak hanya diukur dari nilai angka tarif yang disepakati, tetapi juga dari bagaimana tarif ini dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan di lapangan. Kepada Tim Pengawas, kami minta agar turut mengawal pelaksanaan kesepakatan ini dengan baik, serta membuka ruang evaluasi jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian atau kendala – kendala teknis dalam pelaksanaannya,” tambahnya
Diakhir sambutannya, Mursidi, mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang konstruktif demi kemajuan pelabuhan Samarinda. “Mari kita jadikan momentum hari ini sebagai titik tolak perbaikan berkelanjutan, demi terwujudnya pelabuhan yang profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” pungkas Mursidi.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tarif OPP/OPT di Pelabuhan Samarinda diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Ady Sofyan Wijaya Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Samarinda diwakili oleh Sy.Elphy Susanna H. S.H, M.H., General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt.Suparman, General Manager (GM) PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara Anang Indrianto Ketua DPW APBMI Kalimantan Timur, H. Tekka Singko, Ketua BPD GINSI Kalimantan Timur Yanuar Cahyadi Wijaya, Ketua DPD GPEI Kalimantan Timur diwakili Hasrun Jaya, Sekretaris DPD GPEI Kalimantan Timur, Ketua DPW ALFI/ILFA Kalimantan Timur H. Mohammad Gobel S.H., CPFF, Ketua DPC INSA Samarinda H. Agus Sakhlan NH S.E., Ketua dan segenap Pengurus Koperasi TKBM “Samudera Sejahtera”, Sekretaris KOMURA.H.Pamiliyanto, S.E, Mandor Pengawas TKBM KOMURA Habali, dan Ketua SPTI TKBM KOMURA Kevin Kamil.(Red-MM).