Tingkat Kepatuhan Type Approval Manufaktur Alat Navigasi, Radio dan Keselamatan Kapal Meningkat Pesat Pada INAMARINE Tahun 2025

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Teknologi Keselamatan (BTKP) telah melaksanakan peninjauan dan berkunjung pada pameran INAMARINE di JIExpo yang diselenggarakan di Kemayoran – Jakarta, pada tanggal 29 Juli 2025 lalu.

Pameran INAMARINE yang mengusung tema “Sustainable Blue Industries For A Resilent Maritime Future” diselenggarakan pada tanggal 29 – 31 Juli 2025 lalu dengan tujuan untuk menyediakan sarana untuk berbagai stakeholder dapat berkolaborasi lintas sektor menuju masa depan maritim yang berkelanjutan dan tangguh.

“INAMARINE kali ini merupakan pameran tahunan ke-13 yang kami melihat bahwa pameran ini berfokus pada sektor maritime dengan menghadirkan peserta dan pengunjung dari seluruh Kawasan Asia, baik dari pihak galangan, manufaktur perlengkapan dan komponen kapal, pemerintah, distributor, pemilik kapal,” kata Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Capt.Indang Noerkajati, S.ST.,M.M kepada Mimbar Maritim di ruang kerjanya, Jumat (15/8/2025).

Dia mengatakan dirinya bersama Tim BTKP berkesempatan untuk meninjau para peserta pameran, khususnya manufaktur perlengkapan dan komponen kapal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana pelaku pasar sudah memahami kewajiban tentang Type Approval dari pemerintah sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal.

“Kami melihat beberapa peserta dalam pameran INAMARINE ini diantaranya Furuno Electric Indonesia, Japan Radio Company (JRC), ICOM Incorporated, New Sun Rise (NSR) Co. Ltd. mewakili manufaktur alat navigasi dan komunikasi radio yang produknya telah mendapatkan sertifkat Type Approval dari BTKP. Sedangkan Qingdao Good Brother Marine Lifesaving Appliance Co., Ltd.dan Shanghai Youlong Rubber Prouducts Co., Ltd., merupakan peserta pameran yang mewakili manufaktur alat keselamatan pelayaran yang produknya telah mendapatkan sertifikat Pengujian Pertama (Type Approval) dari BTKP,”sebut Capt.Indang.

Capt.Indang juga menjelaskan dengan tersertifikasinya berbagai manufaktur alat navigasi, radio komunikasi dan alat keselamatan ini sejalan dengan pemberlakuan SE DJPL 15 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Penggunaan Alat Navigasi, Radio dan Elektronika Kapal yang telah mendapatkan Type Approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan SE 22 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Penggunaan Alat Penolong dan Peralatan Keselamatan yang Telah Mendapatkan Type Approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut ini menetapkan bahwa bagi kapal berbendera Indonesia yang peletakan lunasnya dilakukan pada atau setelah tanggal 1 Juli 2024 maka wajib menggunakan peralatan navigasi, radio dan elektronika kapal yang telah mendapatkan Type Approval dari Direktur Jenderal. Sedangkan bagi kapal berbendera Indonesia yang peletakan lunasnya dilakukan pada atau setelah tanggal 1 Oktober 2024 maka wajib menggunakan peralatan keselamatan yang telah mendapatkan Type Approval dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” tuturnya.

Capt.Indang menambahkan sementara untuk kapal bangunan lama, sejak tanggal 1 Juli 2025 apabila terdapat penggantian terhadap peralatan navigasi, radio elektronika kapal dan peralatan keselamatan, maka harus menggunakan merk dan tipe yang telah di Type Approval oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran.(Red-MM).