
Mimbarmaritim.com (Lampung)
Sebagai bentuk implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang berkelanjutan, Pelindo Regional 2 Panjang melakukan refreshment terhadap aplikasi Single Truck Identification Data (STID) sebagai wujud konsistensi tindak lanjut program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), bertempat di Gedung AKHLAK Pelindo Regional 2 Panjang – Lampung, Senin (5/5/2025) yang lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Jece Julita Piris, S.E., M.Si, General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Kepala KSKP Panjang AKP Yudhianto, S.E., M.Si. Ketua DPW ALFI/ILFA Lampung H. Seno Harto, Sekertaris DPC Khusus Organda Pelabuhan Panjang Ilham Tanjung dan pimpinan anak perusahaan dilingkungan Pelindo Regional 2 Panjang.
Langkah ini dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen Pelindo Regional 2 Panjang selaku Operator Pelabuhan bersama Kantor KSOP Kelas I Panjang selaku Regulator Pelabuhan dan stakeholder dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan khususnya di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan barang, meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang juga mengontrol ketertiban kendaraan yang keluar dan masuk kedalam lini 1 Pelabuhan. Hal ini didukung dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini yang sedang melakukan program pemutihan pajak kendaraan berlangsung dari bulan Mei hingga Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan yang terus dikembangkan di Pelabuhan Panjang, karena pada tahun 2022 Dinas Perhubungan Provinsi Bandar Lampung bersama dengan KSOP Kelas I Panjang dan Pelindo Regional 2 Panjang telah meresmikan STID dan SIMON TKBM, namun memang pada pelaksanaannya terdapat kendala teknis seperti legalitas dan surat kendaraan yang mati pajak.
Bambang Sumbogo mengatakan melalui Pemerintah Provinsi Bandar Lampung Gubernur membuat kebijakan pada tahun 2025 ini yaitu pemutihan pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama, jadi langkah ini menurut kami merupakan angin segar bagi para pengusaha, terutama pengusaha trucking untuk bisa menghidupkan pajak kendaraan nya supaya bisa beradaptasi lebih maksimal terhadap aturan yang ditetapkan dalam pelaksanaan STID ini.
“Kami berharap dengan adanya pemutihan pajak yang berlangsung selama 3 (tiga) bulan yang dimulai pada bulan Mei hingga Juli tahun 2025 ini dapat menjadi solusi bagi pengusaha yang terkendala dengan pajak kendaraan yang mati dan kelaikan kendaraan. Hal ini suatu program yang akan mempermudah pemilik barang/pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhanan,” katanya.
General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi dalam kesempatan itu menyampaikan pihaknya (Pelindo) selaku operator Pelabuhan menyambut baik program Pemerintah Provinsi Bandar Lampung perihal pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan selama kurang lebih 3 bulan yang dimulai dari bulan Mei hingga Juli 2025 ini.
“Menurut kami kebijakan Pemerintah Provinsi Bandar Lampung ini sangat membantu para pengusaha dalam memenuhi salah satu kriteria dalam mendaftar STID, kami berharap dengan adanya program pemutihan ini seluruh pengusaha trucking yang ingin berkegiatan khususnya di Pelabuhan Panjang agar dapat segera memanfaatkan program tersebut,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala KSOP Kelas I Panjang Jece Julita Piris, bahwa Kantor KSOP Kelas I Panjang sebagai Regulator Pelabuhan dan Koordinator dalam Implementasi Program Stranas PK Pelabuhan Panjang, menghimbau kepada seluruh pihak terkait dan seluruh pengusaha truck khususnya yang beroperasi di Pelabuhan Panjang, agar memanfaatkan momentum melalui asosiasi secara maksimal program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Provinsi Lampung.
“Sehingga program lanjutan implementasi STID di lingkungan pelabuhan Panjang dapat berjalan lebih baik lagi untuk peningkatan layanan operasional Pelabuhan,” jelasnya.
Sedangkan Ketua DPW ALFI/ILFA dan DPC Organda Pelabuhan Panjang menyampaikan pihaknya sepakat selaku organisasi yang menaungi jasa trucking yang berkegiatan di Pelabuhan. Sebagai asosiasi siap mendukung penuh dan secara berkesinambungan terus mensosialisasikan hal ini kepada seluruh anggota. (Red-MM).