Ditjen Hubla Melalui Direktorat KPLP Amankan Kapal Bendera Vanuatu dan 6 Orang Kru Kapal Warga Negara Rusia

Mimbarmaritim.com (Bintan)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan satu kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Selasa (31/12/2024) malam.

Penangkapan kapal asing ini dilakukan setelah kapal berlayar mengitari perairan Tanjung Berakit – Bintan terdeteksi tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam konferensi pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban kepada awak media, Sabtu (4/1/2025), menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan petugas patroli setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Jon Kenedi, kapal beserta seluruh kru kapal telah diamankan di Dermaga Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapten kapal mengaku bahwa kapal mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

“Kapten kapal pada kesempatan itu mengklaim pihaknya berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” ungkap Jon Kenedi.

Menurut dia, hingga saat ini, tim PPNS Hubla masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan aktivitas kapal tersebut karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa PNBP dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Selain merugikan negara, kegiatan illegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Oleh karena itu, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti Perairan Tanjung Berakit,” tegas Jon Kenedi.

Pada kegiatan konferensi pers terkait penangkapan kapal ini turut hadir sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban Hotman Pangaribuan, Tim Gabungan dari KPLP, Kapten KN.Sarotama 112, dan para unsur terkait lainnya.(MM-01)

Tinggalkan komentar