
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
Setelah meraih hasil gemilang atas kinerja Perusahaan pada periode Q3 2024 PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC) akan membagikan dividen interim tahun 2024 sebagai kado akhir tahun bagi para investor loyal IPCC. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris atas usulan pembagian dividen interim berdasarkan pencapaian Q3 2024 yang meningkat 4% untuk laba bersih dan tumbuh 6,87% untuk pendapatan secara year on year (yoy).
“Dengan capaian Perusahaan yang cukup solid dan memiliki fundamental yang kuat serta diperkuat dengan sentimen positif pada saham IPCC, Manajemen sepakat untuk memberikan apresiasi kepada para pemegang saham loyal yang telah mendukung hingga saat ini,” demikian disampaikan Direktur Utama IPCC Sugeng Mulyadi melalui keterangan tertulisnya diterima redaksi Mimbar Maritim, di Jakarta, hari ini Kamis (28/11/2024).
Sugeng menjelaskan penyaluran dividen interim kepada para pemegang saham rencananya akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2024 yang dilakukan dengan beberapa tahapan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/09-2021 tanggal 13 September 2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.
“IPCC akan bagikan dividen interim dari laba bersih periode Januari sampai dengan September 2024 sebesar Rp.44,40 miliar, dimana dividend pay out ratio ekuivalen sebesar 30% atau setara dividen per lembar saham sebesar Rp.24,42 meningkat 12,52%. Tentunya harapan manajemen hal ini dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham IPCC,” sebut Sugeng.
Adapun Timeline pembagian dividen interim IPCC tahun 2024 sebagai berikut:
No. Keterangan Tanggal
1.Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 4 Desember 2024.
2. Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 5 Desember 2024.
3.Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 6 Desember 2024.
4.Ex Dividen Interim di Pasar Tunai tanggal 9 Desember 2024.
5.Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS) tanggal 6 Desember 2024.
6. Pelaksanaan pembayaran Dividen Interim 23 tanggal Desember 2024.
Menurut, Sugeng, IPCC telah menjalankan berbagai kerja sama bisnis dalam rangka peningkatan pendapatan (revenue enhancement), termasuk penandatanganan perjanjian dengan beberapa mitra untuk perubahan pola komersial serta memaksimalkan layanan PDC dengan berbagai pembuat mobil (auto maker) Eropa dan Asia.
Selain itu, lanjut Sugeng, bahwa perusahaan juga melakukan upaya efisiensi operasional melalui transformasi dan digitalisasi yang pada akhirnya dapat memaksimalkan capain pendapatan dan dividen bagi para pemegang saham.
Ia mengungkapkan dengan fokus pada kolaborasi bisnis yang kuat, inovasi, dan membangun jaringan bisnis yang ditandai dengan pembukaan satu terminal satelit pada tahun 2024 ini. Sehingga total IPCC telah beroperasi di 6 area yaitu Jakarta, Belawan (Sumatera Utara), Pontianak (Kalimantan Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur) dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
“IPCC berusaha memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri terminal kendaraan berkelas dunia yang unggul dalam konektivitas dan pendukung dalam ekosistem maritim serta memberikan keuntungan jangka panjang bagi pemegang sahamnya guna mendukung perekonomian nasional,” tutup Sugeng.(Red-MM).