
Mimbarmaritim.com (Jakarta Utara)
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim melaksanakan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama (MoU) bertempat di Ruang Fatahillah Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan Penandatanganan MoU ini dalam upaya mempersiapkan pelayanan, pengawasan, dan penataan antrian angkutan peti kemas/barang dari dan kepelabuhan, depo peti kemas, pool truk serta arus moda transportasi angkutan darat khususnya di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang terintegrasi.
“Penandatanganan bersama dokumen kesepakatan ini selain merupakan peristiwa bersejarah juga sebagai bentuk terobosan dan inovasi yang memiliki arti penting dalam rangka memberikan jaminan pelayanan publik yang terbaik,” kata Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Diterangkan Ali Maulana Hakim , Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai kota pelabuhan berskala nasional dan internasional tentunya memiliki daya tarik tersendiri, karena perannya sangat strategis, yakni sebagai jendela dan pintu gerbang Kota Jakarta untuk mendongkrak dan menggerakan roda perekonomian regional dan nasional.
Menurut Ali Maulana Hakim, bahwa sebagai kota administrasi yang menyandang predikat kota pelabuhan, tidak dapat dipungkiri dibutuhkan kesamaan visi, misi, dan persepsi antara pemerintah dengan para stakeholders dan peran serta masyarakat guna mewujudkan penataan kawasan pelabuhan yang modern, terintegrasi, berkeadilan, dan beradab, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi.
“Harapannya, segala sesuatu yang telah dituangkan dalam kesepakatan ini tentunya dapat ditindaklanjuti dengan sebaik – baiknya dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” kata Walikota.
Lebih lanjut, Walikota menjelaskan sebelum melakukan penandatanganan komitmen atau MoU tersebut antara beberapa pihak yang terkait, tentu sudah dilakukan beberapa tahap penyusunan draft kesepakatan dan melalui beberapa kali diskusi.
“Intinya bagaimana kita terpanggil semua untuk mengingat ada masalah yang penting dan prioritas di wilayah Jakarta Utara terutama berkaitan dengan aktivitas pelabuhan utama yang harus kita dukung untuk perekonomian nasional. Tetapi ternyata ada dampak yang kurang baik terhadap aktivitas masyarakat sekitarnya. Hal ini tentu harus kita selesaikan, dimana sedikit banyak ada trauma dari masyarakat saat beraktivitas terutama di jalan raya yang langsung berhimpitan dengan moda transportasi kontainer dan ini sering menimbulkan terjadi kecelakaan tentu perlu diatur. Supaya bisa terpisahkan antara aktivitas masyarakat dengan aktivitas moda transportasi dalam rangka mendukung kegiatan pelabuhan Tanjung Priok,” terang Walikota.
Lebih lanjut, Walikota menambahkan melalui kesepakatan ini, sehingga dapat diminimalisir akan terjadinya kecelakaan – kecelakaan di jalan raya dan kelancaran lalulintas tentunya akan mendukung aktivitas pelabuhan Tanjung Priok. Oleh sebab itu lah, kita ajak semua stakeholder yang terkait baik itu PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan seluruh asosiasi yang terlibat kepelabuhanan termasuk masyarakat yang peduli lalulintas di Jakarta Utara.
“Untuk sepakat bersinergi melakukan satu komitmen bahwa akan terus menuntaskan segala permasalahan yang telah terjadi selama ini yang meresahkan, mengkhawatirkan dan membuat masyarakat trauma khususnya di wilayah Jakarta Utara,” ucapnya.
Walikota juga mengatakan kedepan setelah kesepakatan ini, akan dibahas teknis selanjutnya, karena setelah dibahas cukup lama draf MoU ini telah ditandatangani bersama sudah diatur tahapan berikutnya : untuk pertama bagaimana lalulintas supaya tidak terjadi kemacetan, kedua tentang angkutan barang, bagaimana nanti Pelindo sebagai operator pelabuhan untuk dapat mengatur sehingga tidak terjadi lagi penumpukan antrian di pelabuhan, diluar pelabuhan dan juga tidak ada jalur yang bersinggungan langsung dengan warga masyarakat.
“Jadi intinya seperti itu, nanti teknisnya akan kita bahas bersama lagi dengan seluruh stakeholder yang terkait dan Alhamdulillah …semuanya berkomitmen mendukung untuk seluruh kegiatan tersebut,” pungkas Walikota.
Pihak – pihak yang terkait melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nomor : 954/PU.10.01 ini diantaranya Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Kapolres Metro Jakarta Utara diwakili Kasat Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) DPW DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) DPD Daerah Khusus IbuJakarta, Ketua Asosiasi Logistik Dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) DPW DKI Adil Karim, Pengurus Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA)/Angkutan Khusus Pelabuhan (ANGSUSPEL), Sektretaris Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (KLUB LOGINDO) DPD DKI Jakarta Wiwik Kaltiminasih, dan Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan.(Red-MM).