
Mimbarmaritim.com (Marunda)
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Tim KSOP Kelas II Marunda melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyatukan persepsi mengenai operasional pelabuhan khususnya terkait PNBP, bertempat di Ruang Rapat PT. KBN (P) SBU Kawasan Prima, Marunda Jakarta Utara, Kamis (8/8/2024).
Kegiatan FGD ini dihadiri narasumber dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Bagian Keuangan Kementerian Perhubungan dan pengguna jasa dalam rangka membahas mengenai isu kunjungan kapal dan tarif terkait PNBP pada kegiatan operasional di Pelabuhan Marunda.
Sebagaimana dijelaskan pada PP 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan terdapat beberapa Jenis PNBP di KSOP Kelas II Marunda yakni Jasa Kepelabuhan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, Jasa Kenavigasian, Penerimaan Uang Perkapalan dan Kepelautan (PUPK), Jasa Angkutan Laut, serta Konsesi atas Jasa Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Dalam kegiatan FGD ini para pengguna jasa yang hadir menyampaikan terima kasih atas penjelasan para narasumber. Sehingga melalui kegiatan ini menjadi lebih mengerti terkait penarikan PNBP di Kantor KSOP Kelas II Marunda.(Red-MM).