Pelindo Regional 2 Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Cilegon – Banten

Mimbarmaritim.com (Banten)

PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo Regional 2 Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Cilegon, tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Hotel Aston Cilegon – Banten, Rabu (24/7/2024).

Hadir dalam acara dalam penandatanganan tanganan Nota Kesepahaman ini Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, S.H.,M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilegon Hany Adhy Astuti, S.H.,M.H. General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Yohanes W Situmeang beserta jajaran manajemen PT Pelindo Regional 2 Banten.

Kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten dengan Kejaksaan Negeri Cilegon dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan.

Penandatangan nota kesepahaman ditandatangani dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri CIlegon Diana Wahyu Widiyanti, S.H.,M.H. dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Yohanes W Situmeang.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon pada kesempatan itu menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka pengamanan aset, pemulihan aset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Melalui ruang lingkup tersebut, guna mendukung terlaksananya penegakan hukum khususnya upaya penyelesaian permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pemulihan Aset di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten. Bahwa sudah menjadi bagian dan tugas dari Kejaksaan Negeri Cilegon untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaian dan pengawasan kerjasama usaha yang berpengaruh terhadap pendapatan Negara,” jelas Kajari Cilegon.

Kajari menambahkan melalui MoU ini, sehingga dipastikan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Cilegon melaksanakan kerjasama usaha telah sesuai dengan aturan dan kaidah hukum yang berlaku,

Sementara, General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Banten Yohanes W Situmeang mengatakan pesatnya pertumbuhan kawasan industri di wilayah Cilegon – Banten, membuat kebutuhan akan sarana penunjang meningkat, baik itu wilayah lahan darat maupun laut.

“PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten sebagai salah satu perusahaan jasa pelabuhan berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa kepelabuhanan. Untuk mendukung kelancaran, perkembangan dan pertumbuhan kawasan industri yang meningkat pesat di wilayah Banten dengan menyediakan sarana lahan yang masih dapat dikembangkan dan diusahakan,” terang Yohanes.(Red-MM).

Tinggalkan komentar