
Mimbarmaritim.com (Lampung)
Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung bersama ALFI/ILFA mengapresiasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo atas layanan digitalisasi yang telah diterapkan di Pelabuhan Panjang, sehingga layanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan bebas pungli dan suap.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Provinsi Lampung, H.Yusirwan, menyampaikan layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi.
“Saat ini permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket. Hal ini cukup efektif menutup celah tindakan pungli di Pelabuhan Panjang. Dengan adanya layanan digitalisasi, tentu detail informasi layanan juga menjadi transparan, sehingga kami merasa lebih nyaman,” kata Yusirwan.
Hal sedana juga disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung H. Zamzani Yasin menyampaikan apresiasinya atas langkah – langkah yang diterapkan Pelindo Regional 2 Panjang terhadap layanan digitalisasi yang dilakukan terhadap ekspedisi muatan kapal laut (EMKL).
Yasin menjelaskan untuk saat ini, setelah layanan digital diberlakukan kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Panjang tidak bisa lagi sembrono, kendaraan yang sudah memiliki Single Truck Identification Data (STID) yang bisa memasuki wilayah Pelabuhan Panjang. Tentu hal ini dapat mencegah potensi terhadap tindakan pungli sangat minim untuk dilakukan.
“Saat ini sebelum masuk pelabuhan para perusahaan EMKL harus mengeupload data kendaraan pada sistem Phinnisi lengkap dengan nama kapal dan jumlah tonase bongkar muat yang akan dikerjakan. Sehingga seluruh permintaan pelayanan hingga laporan kegiatan dapat termonitor secara bersama dengan stakeholder terkait dan transparan secara pelaporannya,” terangnya.
Sementara General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, hari ini Minggu (7/7/2024) mengatakan bahwa transformasi digitalisasi yang telah diterapkan tersebut tujuan adalah untuk memangkas birokrasi dan mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhanan. Hal ini merupakan bentuk komitmen manajemen Pelindo dalam memberantas pungli dan suap.
Imam menambahkan layanan digitalisasi tidak hanya dilakukan pada layanan kapal saja, namun juga di lini layanan lainnya. Salah satunya adalah penerapan Single Truck Identification Data (STID), yang merupakan program nasional Stranas PK untuk menertibkan kendaraan yang berkegiatan di pelabuhan. Sehingga kegiatan bongkar muat dan kegiatan jasa kepelabuhanan lainnya dapat berjalan kondusif aman dan bebas dari pungli.
Ia menjelaskan Aplikasi STID di pelabuhan Panjang telah go live sejak tahun 2022. Selain untuk mendukung program Stranas PK, Pelindo telah menyediakan aplikasi/sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh stakeholder yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem yang independen yaitu Whistleblowing System pada website pelindobersih.pelindo.co.id yang dapat diakses 24/7.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan dan masyarakat, apabila menemukan tindakan yang berkaitan dengan pungli atau suap untuk segera melaporkan melalui WBS tersebut,” tutup Imam.(Red-MM).