Implementasi Autogate System Berkelanjutan di Pos 12 Pelabuhan Tanjung Priok

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Dalam rangka melaksanakan amanat instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dalam hal penataan tata ruang Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menerapkan autogate system di pintu masuk Pelabuhan secara berkelanjutan. Implementasi ini dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini. Penerapan autogate system yang terbaru adalah di Pos 12 Jalan Sindang Laut dekat Pabrik Bogasari berlaku sejak Senin tanggal 1 juli 2024.

Sebelum penerapan autogate System ini, manajemen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder dan perusahaan yang menggunakan akses Jalan Sindang Laut Pos 12. S Bahkan sebelum pelaksanaan autogate system , PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok juga telah melaksanakan berbagai investasi terkait infrastruktur yang ada di Pelabuhan diantaranya jalan akses yang berada di Pos 12 cukup bagus untuk dilalui para pengguna jasa saat menggunakan kendaraan dan truk.

Sementara Executive General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri saat penerapan autogate system di Pos 12 mengatakan dengan adanya penerapan autogate system ini diharapkan dapat memperlancar arus barang masuk dan keluar Pelabuhan, dan autogate system ini juga mencegah adanya pungutan liar (Pungli). Karena tidak adanya lagi transaksi manual atau cash di pintu masuk Pelabuhan.

“Para pengguna jasa saat masuk di Pos 12 dapat menggunakan kartu elektronik bersaldo untuk masuk ke Pelabuhan dan bagi karyawan juga bisa menggunakan ID.Card karyawan yang berbasis kartu elektronik sebagai akses masuk gate Pos 12 tersebut,” tutup Adi Sugiri

Tinggalkan komentar