Forum Hukum Pelindo Regional 2 : Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Mitigasi Risiko Tipikor di Pelabuhan

Mimbarmaritim.com (Bogor)

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 berkomitmen untuk memperkuat budaya anti-korupsi dan meminimalisir risiko hukum dalam operasional pelabuhan. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Forum Hukum Regional 2 bertemakan “Mitigasi Tipikor dan Kerugian Negara Pada BUMN Dari Sudut Pandang Aparat Penegak Hukum” bertempat di PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI) Ciawi, Bogor, pekan lalu

Forum ini dihadiri oleh para officer hukum dari 12 cabang Pelindo Regional 2 dan beberapa Anak Perusahaan Pelindo yang berdomisili di Jakarta, serta perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan awareness terhadap hukum yang berlaku di dalam dan luar perusahaan, serta memahami strategi mitigasi risiko hukum, khususnya terkait Tipikor dan kerugian negara.

Menyadari Pentingnya Kesadaran Hukum

Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Drajat Sulistyo, pada kesempatan itu dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi seluruh pekerja. “Kita harus meningkatkan awareness dan knowledge yang kita miliki untuk memahami serta menguasai hukum yang berlaku, baik di Perusahaan, Kementrian BUMN, hingga Negara. Hukum dalam buku dan juga aksi dalam hukum juga harus sama, karena kalau berbeda berarti salah,” tegas Drajat.

Group Head Hukum Pelindo, Agus Hermawan, menambahkan bahwa Forum Hukum Pelindo Regional 2 ini bertujuan untuk mensosialisasikan batasan-batasan hukum yang berlaku di perusahaan dan negara kepada para pekerja. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk memastikan bisnis di pelabuhan berjalan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku guna memitigasi risiko-risiko hukum yang mungkin terjadi di masa depan.

Menyamakan Persepsi Terhadap UU Tipikor

Forum Hukum Regional 2 menghadirkan dua narasumber ahli hukum dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk memaparkan materi terkait Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para officer hukum terhadap aturan dan regulasi terkait Tipikor.

Berbagi Pengalaman dan Mitigasi Risiko

Kegiatan ini juga diisi dengan sharing session bersama Departemen Head Litigasi PT Pelindo, Dr. Sutanto S.H., M.H., dan para officer legal dari 12 cabang Pelindo Regional 2. Sesi ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan best practices dalam menangani perkara hukum dan meminimalisir risiko hukum di lingkungan pelabuhan.

Penutup dan Komitmen Berkelanjutan

Forum Hukum Regional 2 ditutup dengan pemberian plakat dan sesi foto bersama. Pelindo Regional 2 kedepan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat budaya anti-korupsi di lingkungan perusahaan. (MM-01).

Tinggalkan komentar