


Mimbarmaritim.com (Aceh)
Barang bukti 350 dus rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe yang secara resmi dimusnahkan di lahan Posbinpotmar Rancung Lhokseumawe Aceh, Senin (22/4/2024).
Kegiatan pemusnahan rokok ilegal ini dipimpin langsung Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, hal ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Pemusnahan rokok tanpa cukai (rokok ilegal) ini merupakan hasil operasi keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara, tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara,”ujar Danlanal.
Selain 350 dus rokok ilegal tanpa cukai, Lanal Lhokseumawe juga mengamankan 1 unit kapal kayu yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti. Adapun kapal kayu tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa rokok ilegal tersebut berhasil diamankan oleh TNI AL pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023 silam di Kuala Cangkoi – Aceh Utara.
Upaya penegakan hukum di Laut terus dilaksanakan oleh Lanal Lhokseumawe mengingat wilayah kerjanya sangat rawan menjadi pelintasan masuknya barang – barang ilegal karena kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman. Selain itu TNI AL akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum di laut.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menghalau semua ancaman yang datang.(Red-MM).