

Mimbarmaritim.com (Jakarta)
Indonesia Sea and Coast Guard Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok melalui Kapal Negara Patroli KN.Trisula -P.111, melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kapal asing internasional dan nasional, melalui komunikasi radio. Dengan tujuan utama memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mematuhi aturan jalur TSS (Traffic Separation Scheme) dan UU Pelayaran Nomor 17 tahun 2008.
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Dr.Triono, S.Pel, M.M., mengatakan kegiatan patroli rutin ini dalam rangka pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas, kapal KN.Trisula-P.111 juga menjalankan kontrol komunikasi dengan Vessel Traffic System (VTS) Merak untuk memantau Automatic Identification System (AIS), guna memastikan bahwa tidak ada kapal yang melakukan pelanggaran terhadap jalur yang telah ditetapkan.
“Tindakan ini menegaskan komitmen dari Kementerian Perhubungan Cq Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat KPLP dalam menjaga keselamatan dan keamanan dalam pelayaran kapal yang aman, nyaman dan teratur, khususnya selama periode arus mudik Lebaran tahun 2024,” jelas Triono melalui keterangan tertulisnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Kamis (18/4/2024). (Red-MM).