IPC TPK Pertahankan Capaian SNI Award 2023

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Upaya IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bongkar muat diseluruh area kerja mendapatkan apresiasi dari pemerintah melalui Badan Strandarisasi Nasional (BSN). IPC TPK dinilai secara konsisten telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui penghargaan pada ajang SNI Award 2023 kategori apresiasi Penghargaan Perunggu Kategori Organisasi Besar Jasa. Penghargaan di terima oleh Plh Senior Manager Operasi IPC TPK Putra Indra Kusuma.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi umpan balik dan bahan evaluasi bagi kami dalam menghadapi berbagai tantangan, meningkatkan daya saing perusahaan serta pelayanan kepada pengguna jasa. Penerapan SNI telah mendorong peningkatkan kinerja perusahaan dan kemampuannya untuk mengelola perubahan dan transformasi,” kata Direktur Utama IPC TPK Guna Mulyana melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Jumat (17/11/2023).

Guna mengatakan SNI Award menilai kinerja entitas usaha yang unggul dan berkelanjutan serta tingkat awareness organisasi guna menstimulasi peningkatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh para pelaku usaha termasuk organisasi. Penilaian SNI Award dilakukan melalui evaluasi dokumen dan lapangan. Tahun ini penghargaan mengangkat tema ‘Penganugerahan SNI Award 2023 – 18th National Quality Award of Indonesia’ yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center.

“Keikutsertaan kami dalam ajang ini adalah satu upaya dalam melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mewujudkan visi perusahaan menjadi operator terminal petikemas berskala internasional yang terintegrasi dengan ekosistem maritim. Harapannya kedepan IPC TPK dapat meraih penghargaan emas diajang SNI Award,” pungkas Guna.

Tahun ini terdapat 12 kategori yang dibuka untuk lembaga pemerintah dan swasta. Di ajang SNI Award pada tahun 2022, IPC TPK meraih Penghargaan Perunggu Kategori Organisasi Besar Jasa Lainnya dan meraih Penghargaan Perak Kategori Organisasi Besar Jasa pada tahun 2021.(Red-MM).

Tinggalkan komentar