Public Expose Capaian Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2022   

Mimbarmaritim.com – Jakarta 

Instansi Pemerintah Pelabuhan Tanjung Priok  beserta PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menggelar acara Public Expose dalam rangka menyampaikan capaian kinerja Tahun 2022 Pelabuhan Tanjung Priok, bertempat di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023). 

Mengawali Acara Public Expose Capain tahun 2022 seluruh instansi melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka keterbukaan informasi publik dan memelihara sinergitas antar stakeholder khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Instansi Pemerintah, Pimpinan stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, diantaranya Kepala Kantor Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Andi Hartono, Plt Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita S.IK, Kepala KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok diwakili Max Rori, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Hery Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Andi Widodo Subagio.

General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional II Tanjung Priok M Hadi Safitri Noor, perwakilan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Ade Hartono, General Manager (GM) KSO TPK Koja Indra Sani Hidayat, perwakilan NPCT1, Direktur IPC Terminal Petikemas (TPK) David P Sirait, perwakilan PT Mustika Alam Lestari (MAL), perwakilan PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Direktur Operasi PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Dwi Rahmad Toto, media online dan elektronik.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Dr Capt Wisnu Handoko MSc dalam paparannya menyampaikan beberapa capaian kinerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok terutama mengenai Single Truck Identification Data (STID) , System Monitoring (SIMON) TKBM, Terminal Booking System (TBS), Single Submission (SSM) Pengangkut, sampai dengan capaian Anggaran dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Ia menjelaskan sampai dengan kemarin, Rabu (4/1/2022) total pemegang STID di Pelabuhan Tanjung Priok berjumlah 24933 yang terdiri dari 23330 truck container dan 1603 truck non-container. Sedangkan jumlah perusahaan trucking  sebanyak 39 perusahaan, serta 634 pengemudi (Driver) dalam STID. Adapun jumlah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok sampai saat ini berjumlah 2213 dari Koperasi TKBM Karya Sejahtera dan 822 berasal dari Koperasi Kalibaru.

“Adapun perusahaan yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok terdiri dari 1 Badan Usaha Pelabuhan (BUP, 224 perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), 1 perusahaan Pandu, 109 Perusahaan Bongkar Muat (PBM),  2 perusahaan Penanganan Limbah  Darat, 1 perusahaan Penanganan Limbah Laut, 1 perusahaan Pengerukan, 216 perusahaan Pelayaran, dan 138 perusahaan Keagenan Kapal,” papar Capt Wisnu.

Capt Wisnu menyebutkan untuk TBS (Terminal Booking System) kita telah melakukan uji coba pada  Terminal PT JICT dengan 2 tahap yaitu tahap pertama tanggal 02 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023, dan tahap kedua pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023. Sedangkan untuk SSm Pengangkut , jumlah kapal yang telah menggunakan layanan SSM Pengangkut di Tanjung Priok pada Tahun 2022 sebanyak 324 kapal yang terdiri dari 22 perusahaan.

“Pada Tahun 2022 Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok telah mencapai PNPB sebesar Rp 413.162.043.000,-. Dengan jumlah tersebut OP telah mencapai 112% dari target PNBP yakni sebesar Rp 369.282.345.000,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Capt Wisnu, masing-masing instansi pemerintah dan stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok juga akan menyampaikan capaian kinerjanya. Diantaranya Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok,  Kepala Kantor Kesehatan Kelas I Tanjung Priok, Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono dalam paparannya menyampaikan beberapa capaian kinerja dan inovasi Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok (KSU) yakni penerimaan PNBP, dokumen keselamatan berlayar, sertfikasi kapal, penjagaan patrol dan penyelidikan.

“Penerimaan PNBP Tahun 2022 kita (KSU) sebesar Rp.52.102.858.555,- atau 104% dari target yaitu Rp.49.793.719.000,-. Untuk Bidang Keselamatan Berlayar Tahun 2022 kami telah menerbitkan 87348 dan mengesahkan 120648 Dokumen Kepelautan,” sebut Andi Hartono.

Andi Hartono menambahkan di Tahun 2022  KSU Tanjung Priok telah melakukan inovasi pelayanan yaitu Sistem Terpadu Manajemen Pelayanan (SI TAMPAN). “Kami juga tengah membuat aplikasi-aplikasi dalam upaya mempermudah pelayanan serta pengawasan yakni Port Security Assesment (PSA), Port Security Plan (PSP), Sistem Verifikasi Keamanan (SIVERA),” jelas Andi Hartono.

Sementara, General Manager (GM) PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, M.Hadi Syafitri Noor menjelaskan mengenai capaian kinerja PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok diataranya Trafik Kapal,Trafik Barang, dan Produktifitas Layanan.

Trafik Kapal atau Ship Call Tahun 2022 di Pelabuhan Tanjung Priok berjumlah 11993, yakni terdiri dari 3482 kapal Internasional dan 8511 kapal Domestik. Total GT berjumlah 120783348 yang terdiri 83366616 GT kapal internasional dan 37416732 GT kapal domestik. papar Hadi.

“Untuk Trafik petikemas Tahun 2022  berjumlah 6147053 TEUs yang terdiri 4506360 TEUs petikemas internasional dan 1910693 TEUs untuk petikemas domestik. Sedangkan untuk barang non-petikemas berjumlah 14612729 Ton yang terdiri dari 7115728 Ton barang non-petikemas internasional dan 6533530 Ton  barang non-petikemas domestik,” terang Hadi.

Capt Wisnu juga menambahkan beberapa sistem pelayanan yang telah berjalan di Pelabuhan Tanjung Priok dan beberapa hal yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berterima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Instansi Pemerintah, Stakeholders, Asosiasi di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung peningkatan pelayanan. Semoga Pelabuhan Tanjung Priok kedepannya semakin pelabuhan yang berdaya saing, dan dapat memberikan nilai tambah serta bertaraf Internasional,” pungkas Capt Wisnu.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok Hery Saputra pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.33 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Internasional Health Regulation ( IHR) Tahun 2005. KKP Tanjung Priok menyelenggarakan 11 fungsi dan tugas pengawasan dalam melaksanakan pelayanan.

Antara lain : Penyusunan rencana, kegiatan dan anggaran, Pelaksanakan pengawasan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang dan/atau lingkungan, Pelaksanaan pencegahan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan alat angkut, orang, barang dan/atau lingkungan, Pelaksanaan respon terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang dan/atau lingkungan.

Pelaksanaan pelayanan kesehatan pada kegawatdarutan dan situasi khusus, Pelaksanaan penindakan pelanggaran di bidang Kekarantinaan kesehatan, Pengelolaan data dari informasi di bidang Kekarantinaan kesehatan, Pelaksanaan jejaring, koordinasi dan kerjasama di bidang Kekarantinaan kesehatan, Pelaksanaan Bimbingan Teknis di bidang Kekarantinaan kesehatan, Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang kekarantinaan kesehatan. Dan Pelaksanaan urusan Administrasi KKP.

Hery menjelaskan KKP Kelas I Tanjung Priok saat ini telah melakukan perampingan struktur organisasi secara birokrasi memiliki pejabat Eselon 2 ( Kepala Kantor) dan 1 Eselon 4 (Sub Bagian Administrasi Umum) dan tidak memiliki  pejabat Eselon 3, selain itu hanya pejabat fungsional yakni Koordinator Wilayah Kerja dan Koodinator Kelompok Jabatan Fungsional.

Hery Saputra menambahkan KKP Kelas I Tanjung Priok telah dapat merealisasikan secara keseluruhan program dan kegiatan pada tahun 2022. Dimana capaian sasaran strategis tercantum dalam Rencana Aksi Kegiatan tahun 2020-2024 yaitu Terkendalinya Seluruh Kondisi Potensi untuk Melakukan Cegah Tangkal Penyakit di Pelabuhan khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio dalam paparannya bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok target dan pencapaian PNBP tahun 2022 sebesar naik sebesar 174,6 % atau Rp.22.569.358.375,- sedangkan tahun 2021 pencapaiannya Rp.12.926.000.000,-. Untuk Penerbitan Paspor Tahun 2022 sejumlah 34.608 paspor mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan pada Tahun 2021 sejumlah 17.440 paspor.

“Untuk tempat pemeriksaan imigrasi (TPI)  pelabuhan Tanjung Priok yakni kedatangan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 54.718 orang dan Warga Negara Indonesia (MWI) sebanyak 10.152 orang. Sedangkan untuk Keberangkatan WNA : 44.072 orang dan WNI : 8.352 orang,”sebutnya.

Lebih lanjut, Abdi Widodo Subagio, mengatakan pelayanan izin tinggal warga negara asing yakni izin tinggal kunjungan (ITK) Tahun 2021 : 1.473 dan Tahun 2022 : 2.781, izin tinggal terbatas (ITAS) Tahun 2021 : 436 dan Tahun 2022 : 588, izin tinggal tetap (ITAP) Tahun 2021 : 9 dan Tahun 2022 : 19 sedangkan Visa saat kedatangan atau visa on arrival ( VOA) Tahun 2021 kosong dan Tahun 2022 : 3.801.

” Inovasi Pelayaran yang sudah dilakukan terhadap warga negara asin (WNA) yakni pertama Pelayanan Izin Tinggal Sehari (PELITA SENJA) dan kedua Sistem Informasi Kedatangan Kapal (SI-KAKAP),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Abdi menjelaskan, pihaknya telah melakukan inovasi pelayanan warga negara Indonesia ( WNI) yaitu : Pertama, I-PRIMA (Imigrasi Priok Melayani Anda), pelayanan ini diperuntukkan lansia diatas 65 tahun, orang yang sakit,difabel dan tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi, Kedua, EAZY PASPOR pelayanan paspor dilakukan diluar kantor imigrasi berdasarkan permintaan dari instansi, lembaga ataupun komunitas. Pelayanan ini telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok kerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok. Dimana saat Pelaut mengajukan permohonan buku pelaut sekaligus Petugas Imigrasi langsung melakukan pelayanan permohonan pembuatan paspor. Ketiga, BAHARI, ini pelayanan berita acara pemeriksaan paspor hilang atau rusak dalam waktu satu hari.

” Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok telah melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Dalam rangka pelayanan paspor ke pulau-pulau di gugusan Kepulauan Seribu dan telah mendapatkan penghargaan pelayanan publik dari Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kementerian Hukum dan HAM Cq Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan aturan masa berlaku paspor semula hanya 5 tahun, sekarang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun,” pungkas Abdi.

Plt.Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita S.IK dalam paparannya menyampaikan dengan adanya sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder selama tahun 2022 Polres pelabuhan Tanjung Priok dapat memberikan pelayanan yang cepat dan segera.

Polres Pelabuhan Tanjung telah melakukan berbagai pelayanan keamanan terhadapnya masyarakat khususnya yang ada di dalam pelabuhan, baik dari penanganan kemacetan tidak berdiri sendiri akan tetapi dibantu unsur baik FPSO, Security, Regulator semua turun untuk menangani kemacetan Pelabuhan sangat urgent sekali.

“Kita operasional pelabuhan harus mampu kita jamin karena logistik masyarakat Indonesia 70 % berada di wilayah pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.

Kompol Yunita mengatakan untuk penanganan Covid-19 selama tahun 2022 Polres Pelabuhan Tanjung telah melakukan berbagai upaya yakni melaksanakan vaksinasi warga di pelabuhan Sunda Kelapa, Muara Angke ada beberapa RW, juga terhadap masyarakat pelabuhan dilakukan pelayanan vaksinasi di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga sampai saat ini di Terminal penumpang Pelni masih dibuka Pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang membutuhkan belum Vaksin di Pos Terpadu.

“Upaya-upaya yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka memelihara keamanan  dan ketertiban masyarakat terus dilakukan baik itu Patroli dan pengawasan seluruh aktivitas operasional pelabuhan sebagai Objek Vital Nasional,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya agar tetap dilakukan Pencegahan dini terhadap keamanan atas terjadinya begal, tauran terhadap anak-anak muda. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah melakukan kegiatan Go To School, pemberdayaan tokoh masyarakat lintas agama dilingkungan masyarakat, dan Tim Ciber tetap melakukan patroli untuk mencegah kejahatan, kegiatan hari besar keagamaan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, lanjut Kompol Yunita,  kegiatan lain yang sudah dikerjakan Polres Pelabuhan Tanjung yaitu kegiatan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan kurang lebih hampir 2.000 paket sembako. Patroli Covid-19 bersama setiap hari mendatangi masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat yang profesi tukang ojek, ABK, TKBM, sopir truk untuk dicatat dan diberikan solusi hal ini merupakan program Bapak Kapolda Metro Jaya turun kelapangan memberikan solusi.

Kompol Yunita menambahkan selama tahun 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan berbagai penanganan kasus kriminal dan pelanggaran tindak pindana narkotika, pengungkapan kasus BBM subsidi, pemalsuan materai, kasus penjualan anak bayi, perlindungan anak, kasus porsitusi online, dan  pemalsuan buku pelaut serta melakukan patroli melalui Operasi Lilin Jaya.

“Capaian Polres Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2022 selain meningkatkan kualitas pelayanan  terhadap masyarakat dengan memperoleh ISO 9001 tahun 2015, pembetukan pelayanan satu atap dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga meraih Juara 3 Polda Metro Jaya untuk Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polres Pelabuhan Tanjung berhasil melakukan sinergi dan kolaborasi dengan unsur terkait dalam pelabuhan Tanjung Priok,” tutupnya.(MM-01).

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s