


Mimbarmaritim.com – Bogor
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang menerima Sertifikat Hasil Penilaian Awal Penerapan Standar Minimum Pengamanan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia, di Sentul Bogor, Selasa (27/12/2022).
General Manager (GM) Imam Rahmiyadi mengatakan penghargaan ini berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Pelindo Regional 2 Palembang menjadi satu satunya pelabuhan di Indonesia yang dapat penghargaan ini,” kata Imam Rahmiyadi.
Imam menyebutkan Pelindo Regional 2 Palembang pada bulan Agustus 2022 mengikuti assemen, karena pelabuhan termasuk salah satu objek vital yang aktivitasnya sehari-hari cukup heterogen. Sertifikat tersebut diberikan kepada Pelindo Regional 2 Palembang dianggap telah memenuhi persyaratan standar minimum pengamanan Objek Vital Nasional berdasarkan assemen dari BNPT.
Selain itu, kata Imam, bahwa sertifikasi ini membuktikan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang sebagai salah satu pengelola Objek Vital Nasional yang strategis. Dimana pelabuhan selalu meningkatkan kualitas keamanan secara berkesinambungan dan merupakan elemen penting yang tetap harus diperhatikan perusahaan.
“Sertifikasi ini juga sebagai jaminan keamanan perusahaan, untuk mendapatkan kepercayaan lebih dari pelanggan karena telah memenuhi standar keamanan,” ungkap Imam.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Kantor BNPT Sentul, Bogor Jawa Barat dengan menggunakan pakaian Adat Daerah. Pada kesempatan itu, sertifikat diberikan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar kepada GM Pelindo Regional 2 Palembang, Imam Rahmiyadi dihadiri Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono dan Direktur Sumber Daya Manusia, Ihsanudin Usman.
Imam menambahkan Pelindo Regional 2 Palembang memperoleh sertifikat tersebut setelah melalui berbagai komponen penilaian yang meliputi pemeriksaan dokumen terkait standar minimum pengamanan dan peninjauan lapangan dengan beberapa persyaratan penilaian. Diantaranya pengelolaan resiko, perencanaan pengamanan, pola pengamanan, rencana untuk merespon situasi darurat yang dipicu terorisme dan evaluasi tindakan yang berkesinambungan.(MM-01).