


Mimbarmaritim.com – Jakarta
Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat secara resmi menutup Pendidikan Surveyor Hidrografi Cat-B personel Distrik Navigasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, di Mako Pushidrosal, Ancol Timur Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
Pendidikan Surveyor Hidrografi Cat-B di Pushidrosal tersebut dilaksanakan selama 6 bulan dan diikuti 25 personel dari Distrik Navigasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dari berbagai wilayah Indonesia.
Danpushidrosal dalam amanatnya menyampaikan bahwa peningkatan kemampuan Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla dalam mendukung tugas pokoknya telah dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan TNI AL dengan Pushidrosal melalui peningkatan kompetensi surveyor hidrografi Categori B Standar IHO TA 2022.
Danpushidrosal mengatakan Pendidikan Surveyor Hidrografi Kategori “B” Standar IHO bagi Personel Kenavigasian telah terlaksana selama 6 bulan, merupakan upaya dalam penyediaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hidrografi.
“ Hal ini merupakan perwujudan Indonesia sebagai poros Maritim memerlukan sumber daya manusia yang unggul di bidang hidrografi,” kata Danpushidrosal.
Orang nomor satu di Pushidrosal tersebut mengharapkan agar ke depan Pushidrosal dan Ditjen Hubla Kemenhub dapat terus meningkatkan kolaborasi di bidang survei hidro-oseanografi. Dalam rangka peningkatan percepatan data batimetri di seluruh alur pelabuhan Indonesia.
Dalam kegiatan ini dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AL dan Direktorta Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat sebagai Wakil TNI AL dengan Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha Tjahjagama mewakili Kementerian Perhubungan.
Adapun Penanganan kerjasama tersebut meliputi beberapa agenda diantaranya : penyelenggaraan Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi (Surta Hidros), pertukaran data dan informasi, distribusi Peta Laut Indonesia dan ENC, pemanfaatan sarana dan prasarana Surta Hidros, peningkatan kapasitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan dan penyelarasan regulasi terkait peraturan Nasional maupun Internasional.(Red-MM).