
Mimbarmaritim.com – Tanjung Balai Karimun
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemberdayaan masyarakat Basic Safety Training – Kapal Layar Motor ( BST-KLM). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, bertempat di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Selasa (22/12/2022).
Bupati Karimun H.Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan melalui Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun atas pelaksanaan kegiatan Diklat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BST-KLM) terhadap operator kapal tradisional dan nelayan Kabupaten Karimun selama 3 (tiga) hari.
Rafiq mengatakan manfaat pelatihan ini sangat besar, karena Kabupaten Karimun terdiri dari 259 pulau dan masyarakat wilayah Tanjung Balai Karimun sebahagian besar sehari – hari transportasinya adalah menggunakan transportasi laut.
“ Dengan adanya pelatihan Basic Safety Training-Kapal Layar Motor selama 3 hari ini, sangat bermanfaat dan membantu para nelayan tradisional khusus di wilayah Tanjung Balai Karimun. Kami berharap mudah-mudahan kegiatan seperti ini di tahun depan dapat berkelanjutan dilaksanakan lagi dan tentunya dengan yang lebih besar lagi,” jelas Rafif.

Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Jon Kenedi, M. Mar.Eng, M.M. dalam sambutannya disampaikan Kabid Keselamatan Berlayar dan Penjagaan Patroli ( KBPP) Adi Affandi, S.H., M.H. mengatakan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun memiliki wilayah kerja luas berbatasan langsung dengan negara tetangga dengan banyaknya stakeholder / pengguna jasa dan salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia. Tentunya akan banyak kegiatan dan persoalan serta hambatan yang terjadi khususnya masalah keselamatan pelayaran.
“Atas dasar itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan Pemerintah Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun bekerjasama dengan POLTEKPEL Banten, menyelenggarakan Diklat BST -KLM persyaratan para pelaut mendapatkan sertifikasi dasar untuk bekerja di kapal nelayan, niaga, pompon, maupun kapal tradisional agar masyarakat yang bekerja di bidangnya mempunyai sertifikat,” jelas Adi.
Selain itu, kata Adi, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2015, tentang Standar Keselamatan Pelayaran, bahwa keselamatan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.
Adi mengatakan tujuan Diklat ini diadakan adalah agar masyarakat dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan akan dibuktikan sebagai legalitas pelaut dalam melayarkan kapal dan mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dibutuhkan peran semua pihak.

“Diharapkan kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan Diklat ini dengan fokus dan sungguh -sungguh agar dapat mengaplikasikan ilmu sepenuhnya yang telah diberikan oleh narasumber,” pungkas Adi.
Kegiatan Diklat ini kerjasama Politeknik Pelayaran Banten dengan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun diikuti 144 peserta. Dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 November 2022 para peserta tidak dipungut biaya alias gratis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Direktur POLITEKNIK Pelayaran Banten beserta Rombongan, Kabag Tata Usaha KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Firman Saftari, S.Pel, M.MTr, Kapolres Karimun, Danlanal Tanjung Balai Karimun, Kasat Polariud Polres Karimun, Bakamla Tanjung balai Karimun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Karimun, Inspektur Daerah Kabupaten Karimun, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karimun, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan kabupaten karimun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Kabag Protokol Kabupaten Karimun, Kabag Ekonomi Sekretariat Kabupaten Karimun, Ketua INSA Tanjung Balai Karimun, Ketua HSNI Karimun, Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (PT. Karya Karimun Mandiri), Ketua Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun, Ketua Boat Pancung Pulau Parit, Ketua Boat Pancung Pulau Tulang.(Red,-MM)
.