IPC TPK Gandeng KPK, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Mimbarmaritim.com – Jakarta

PT IPC Terminal Petikemas/IPC TPK menggandeng KPK dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menggalakkan aksi pencegahan korupsi dan gratifikasi di pelabuhan. Talkshow Mengenal Korupsi dan Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring dan luring bertempat di Museum Maritim Tanjung Priok, Kamis (6/10/2022).

Kegiatan Talkshwow ini menghadirkan narasumber institusi penegak hukum dan dihadiri ratusan orang pegawai operasional IPC TPK. Diharapkan kegiatan ini mampu mendorong semangat pelabuhan bersih dan pelayanan optimal bebas korupsi maupun gratifikasi.

Direktur Keuangan dan SDM IPC TPK Yanuar Evyanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini salah satu upaya manajemen IPC TPK dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi. Karena IPC TPK telah menerapkan Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

” Tentunya kita ingin mewujudkan lingkungan kerja IPC TPK yang profesional dan berintegritas agar dapat memberikan layanan yang optimal terhadap pelanggan,”ujar Yanuar.

Yanuar menyebutkan kegiatan ini, diikuti 144 orang pegawai operasional dari seluruh area kerja IPC TPK. Dengan tujuan meningkatkan pemahaman pekerja terkait pungli dan gratifikasi.

Lebih lanjut, Yanuar menambahkan Talkshow dimulai dengan pemaparan Pemahaman Korupsi dan Gratifikasi disampaikan Group Head Pengendalian Gratifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto. Sedangkan pemaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok disampaikan oleh Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Tri Bayu Nugroho.

“Para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Kami mengharapkan acara ini mendukung program kerja dari manajemen dan mendukung program pemerintah dalam memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pemberantasan korupsi dan gratifikasi harus terus di gaungkan agar melekat di seluruh perangkat perusahaan,” pungkas Yanuar.(MM-01).

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s