
Mimbarmaritim.com – Jakarta
Sehubungan dengan adanya wacana pemindahan terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Sunda Kelapa. PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa telah mempersiapkan lahan dengan luas kurang lebih 36.116 meter sesuai dengan sertifikat HPL No.2/Penjaringan yang berlokasi di Jalan Muara Baru Apron Pos VI saat ini telah berstatus clear and clean.
Deputy General Manajer ( DGM) Kepatuhan Bisnis Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Syamsurijal bersama Manajer Hukum Indri Wulandary selaku Tim Legal Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa menjelaskan bahwa lahan dengan Sertifikat HPL No 2/Penjaringan telah diambil alih PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa dalam kegiatan Optimalisasi aset lahan yang dibantu oleh Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atau Jaksa Pengacara Negara dan Tim Legal Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa.
“Dengan diambil alihnya penguasaan aset dari Wiryanto Khong CS atas dasar Keputusan Mahkamah Agung No 1176 K/Pdt/2018 tanggal 29 November 2018. Kejari Jakarta Utara dan Tim Legal Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa telah menyelesaikan permasalahan aset di Regional 2 Sunda Kelapa, dan Amar Keputusan senilai Rp.928.334.439,00 (sembilan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh empat ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah) sesuai keputusan tersebut kepada PT Pelindo,” demikian disampaikan Syamsurijal dan Indri Wulandary dari Tim Legal Pelindo Regional 2 Sunda melalui keterangan tertulisnya diterima redaksi Mimbar Maritim, di Jakarta hari ini Rabu (5/10/2022).
Dia mengungkapkan saat ini Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang memuat tata ruang dan pemindahan Terminal penumpang Tanjung Priok ke Pelabuhan Sunda Kelapa masih dalam tahap proses. Apabila diterbitkan RIP tersebut maka sudah dapat mendukung pengembangan Pelabuhan Sunda Kelapa ke depan.
“Diharapkan RIP Pelabuhan Tanjung Priok dan RIP Pelabuhan Sunda Kelapa dapat diterbitkan bersama-sama untuk mewujudkan pembangunan terminal penumpang, Kapal Crooss dan kapal Ro-Ro yang direlokasi dari Pelabuhan Tanjung Priok. Disamping itu, pada lokasi tersebut akan terdapat juga nantinya kerja sama penggunaan lahan antara PT Pelindo dan Polda Metro Jaya yaitu pembangunan Markas Komando Polairud Polda Metro Jaya,” jelas Syamsurijal dan Tim.(Red-MM).