
Mimbar Maritim –Jakarta
PT Multi Terminal Indonesia/IPC Logistics melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait bantuan penanganan permasalahan dibidang hukum baik perdata maupun tata usaha negara.Iwan Kurniawan selaku Corporate Secretary PT Multi Terminal Indonesia melalui keterangan tertulisnya diterima Mimbar Maritim, hari ini Senin (21/12/2020) mengatakan acara perpanjangan kerjasama tersebut telah dilaksanakan di Kantor Pusat PT MTI Tanjung Priok pada tanggal 1 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Iwan menjelaskan acara tersebut dikemas dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Permasalahan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Tahun 2020.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Bimo Widhiatmoko Direktur Utama PT MTI dan I Made Sudarmawan S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan disaksikan oleh Andi Hamdani Direktur Komersial, Ruri I. Rachamaputri Direktur Operasi, dan dari pihak Kejari Jakarta Utara jDody Witjaksono S.H., M.H.Kasi Datun dan para Kasubsi perdata dan Tata Usaha Negara dan JPN lainnya.
Dirut PT MTI Bimo Widhiatmoko pada kesempatan itu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dirasakan sangat diperlukan. Mudah-mudahan pertemuan kali ini menjadi lebih baik kedepan. Sebagimana kita ketahui PT MTI sedang mengalami transformasi bisnis dan nantinya perusahaan akan menerapkan Digital Logistics.
“Tahun ini merupakan tahun yang sulit buat perusahaan di tengah wabah pandemi Covid-19. Ini akan menjadi tantangan tersendiri buat perusahaan, jika dalam masa transformasi kami dihadapkan permasalahan hukum perdata, kami mohon bantuannya dari Kejari Jakarta Utara untuk menyelesaikannya,”tambah Bimo.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan S.H., MH pada kesempatan yang sama dalam sambutannya mengharapkan kerjasama ini bisa dioptimalkan dengan baik dengan cara saling terbuka, tidak ada yang disembunyikan dan harus ada koordinasi sejak awal terutama bila terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
” Kami hadir disini untuk saling membantu jika terjadi permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, mudah-mudahan tidak ada permasalahan yang serius di PT MTI,”pungkasnya.(Ody-01)