
Mimbar Maritim – Semarang
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, PT Pelindo III Regional Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas melakukan Sosialisasi Sistem Prosedur Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjung Emas, Alit Sudarsono dalam keterangan persnya kepada awak media mengatakan sosialisasi tersebut perlu dilakukan untuk kepentingan keselamatan, keamanan berlayar, perlindungan lingkungan maritim, serta kelancaran berlalu lintas di perairan, pelabuhan serta terminal khusus.
“PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas sebagai pengelola pemanduan menyediakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki berdasarkan pelimpahan wewenang pelayanan pemanduan dari KSOP Tanjung Emas.” kata Alit.

Pada kesempatan itu , Kepala Operasi Pemanduan PT Pelindo III Regional Jawa Tengah, Nuril Huda menyampaikan bahwa sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menerima masukan dari para pengguna jasa dan memudahkan pemahaman tentang alur proses pelayanan, lebih khususnya pelayanan pandu dan tunda di perairan Pelabuhan Tanjung Emas.
“Pelindo III ke depan juga mengembangkan sistem dimana nantinya pembicaraan selama pelayanan pandu baik dari pandu ke tunda maupun dari pandu ke kapal akan terekam. Baik itu melalui channel 12 maupun 14. Dengan demikian pelayanan pandu akan lebih akuntabel,” ungkap Nuril.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kepala KSOP Tanjung Emas yang diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, GM PT Pelindo III Tanjung Emas, Kepala Operasi Pemanduan Pelindo III Regional Jateng, Pengawas Pemanduan KSOP Tanjung Emas, Petugas Pandu PT Pelindo III dan para stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas.
Informasi, PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas sebagai pengelola pemanduan menyediakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal saat ini memiliki fasilitas 4 Kapal Tunda, 2 Motor Pandu, 8 Pandu dan 3 Pengawas Pemanduan. Sementara wilayah pemanduan meliputi dan Dermaga Umum, 3 Terminal Untuk Kepentingan Khusus (TUKS).(Ody-01).