Mimbarmaritim.com - Jakarta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi memberikan Hak Konsesi Pengusahaan Pelabuhan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Penajam Banua Taka dan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa. Hak konsesi tersebut meliputi penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan di Terminal PT Pelabuhan Penajam Banua Taka di Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur dan …





