Mimbararitim.com (Jakarta) Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan terus berbenah terbukti dengan dilaksanakannya Diseminasi Penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2023 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor …








