KSOP Kelas III Satui Apresiasi Aksi Damai TKBM dan Memperkuat Koordinasi Penyelesaian Isu, Dengan Tujuan Menjaga Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan Satui

Mimbarmaritim.com (Satui/Tanah Bumbu)

Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kelapa Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Kelas III Satui Capt.Oka Harry Putranto menyampaikan bahwa pihaknya selaku regulator menghormati dan mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai oleh pengurus dan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bersama.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penyelesaian isu yang berkaitan dengan kelancaran arus barang dan operasional bongkar muat di pelabuhan. KSOP Kelas III Satui sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan pada tanggal 8 Agustus 2025 lalu,” demikian disampaikan Capt.Oka Harry Putranto melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Maritim, hari ini Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut Capt.Oka mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, telah dibahas secara menyeluruh berbagai aspek teknis dan administratif terkait kegiatan bongkar muat, kerja sama antara Koperasi TKBM dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan aspek perlindungan tenaga kerja.

“Risalah hasil rapat tersebut juga sudah disampaikan untuk dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) pada tanggal 12 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan arahan dari otoritas di tingkat pusat,” ujar Capt.Oka.

Dia mengungkapkan KSOP Kelas III Satui menegaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selalu berkoordinasi dengan pusat dan senantiasa didasarkan pada peraturan perundang – undangan yang berlaku, dengan memperhatikan prinsip keadilan dan keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja maupun pelaku usaha.

“Dalam hal ini, Kantor KSOP Kelas III Satui terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar solusi yang diambil dapat bersifat menyeluruh, berkelanjutan, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas kepelabuhanan secara umum,” tegas Capt.Oka.

Capt.Oka menambahkan perlu diketahui sebagai lembaga pelayanan publik, KSOP Kelas III Satui tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi secara terbuka dengan seluruh pihak, demi terciptanya iklim kerja yang aman, kondusif dan saling menghargai di lingkungan pelabuhan.(Red-MM).