JPPI Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) selaku anak usaha dari PT Subholding Pelindo Jasa Maritim melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kejaksaan Republik Indonesia. Bertempat di lantai 5 gedung Pelindo Tower, Jakarta Utara, Kamis (7/8/2025) lalu

Perjanjian tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Pelindo Group khususnya JPPI. Direktur Utama JPPI, Budi Pratomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. menandatangani perjanjian ini disaksikan langsung Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H.

Direktur Utama JPPI Budi Pratomo mengatakan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara serta memperkuat komitmen JPPI dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

“Selain itu kami juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi antar para pihak dengan berencana melakukan kerja sama dalam bentuk pelatihan bersama, workshop, seminar, sosialisasi, focus group discussion (FGD) dan bimbingan teknis,” kata Direktur Utama JPPI, Budi Pratomo melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Maritim, Sabtu (9/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Syahrul Juaksha Subuki pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pelindo Group yang telah mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas dan institusi yang telah disediakan oleh pemerintah termasuk dukungan di bidang penegakan hukum melalui Kejari Jakarta Utara.

“Diharapkan kedepannya melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi kedua belah pihak, masyarakat dan bangsa Indonesia,” kata Kajari (MM-01).