Sinergi Membangun Kota : Pelindo Tanjungpinang Raih Penghargaan dari Walikota Tanjungpinang

Mimbarmaritim.com (Tanjungpinang)

Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lisdarmansyah, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, hari ini Rabu (11/6/2025).

Acara Musrenbang ini diselenggarakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang dihadiri juga Wakil Wali Kota Raja Riza dan sejumlah pejabat perangkat daerah Tanjungpinang.

Penghargaan yang diberikan Walikota Tanjungpinang ini diterima langsung General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, yang juga menjabat sebagai Branch Manager Subholding PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pelindo dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kota Tanjungpinang, khususnya di sektor pelabuhan dan logistik.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang dibangun oleh Pelindo Tanjungpinang. Dukungan dan sinergi ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lisdarmansyah.

Sementara itu, Tonny Hendra Cahyadi menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Tanjungpinang,” ungkap Tonny.

Tonny menambahkan bahwa penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap perusahaan, lembaga, dan individu yang dinilai konsisten mendukung program – program pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur. (Red-MM).