Teken Kesepakatan Bersama, Upaya Mitigasi Kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok Tak Terulang Lagi

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Pasca kemacetan yang terjadi di wilayah Tanjung Priok – Jakarta Utara pada pertengahan April 2025 lalu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok bersama dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan seluruh Operator Terminal Peti Kemas di pelabuhan Tanjung Priok, melakukan upaya mitigasi kemacetan. Hal ini dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan bersama agar ketika terjadi kejadian serupa dapat segera diantisipasi.

Adanya Kesepakatan Bersama ini dengan tujuan bagi para pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa kepelabuhanan khususnya di wilayah pelabuhan Tanjung Priok.

Plt. Executive General Manager (EGM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra usai penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan seluruh stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok hari ini, Kamis (22/5/2025 mengatakan melalui kesepakatan bersama ini pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah sekitarnya bebas dari kemacetan. Terutama, kemacetan yang diakibatkan adanya peningkatan volume truk angkutan barang yang masuk ke pelabuhan.

Yandri mengungkapkan kesepakatan bersama ini bertujuan agar para pihak dalam meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan pada terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan tetap memperhatikan kepadatan arus kendaraan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak terhadap kemacetan atau stagnasi jalan akses sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, kata Yandri, bahwa Kantor KSOP Utama Tanjung Priok dalam kesempatan yang berbeda telah menyampaikan bahwa kesepakatan ini meliputi sinergi dari stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi, penanganan tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area penumpukan peti kemas guna menjaga efisiensi.

“Penanganan receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang serta upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Yandri.

Senada dengan hal itu, tambah Yandri, dalam kesepakatan bersama ini juga diharapkan pertukaran data dan informasi yang relevan, guna mendukung kelancaran operasional pelabuhan dan pengambilan kebijakan bersama.

“Kita akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Korlantas Polri, Kodim 0502/Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan/atau Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terutama apabila terlihat potensi anomali kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkas Yandri. (Red-MM).