
Mimbarmaritim.com (Tanjung Priok)
Sebagai upaya strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan menjamin kelancaran arus logistik nasional, dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok hari ini Kamis (22/5/2025) telah dilaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok bertempat di Ruang Auditorium Lt. 9 Gedung Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.
Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama ini menandai komitmen nyata antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok dengan seluruh operator terminal peti kemas khususnya di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelabuhan Tanjung Priok merupakan simpul utama logistik nasional yang menangani sekitar 70% dari total arus barang di Indonesia. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan mobilitas logistik, kemacetan menjadi tantangan yang harus diatasi secara kolaboratif.
Adapun isi dari kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah langkah – langkah konkret yang harus di implementasikan dan diperhatikan bersama antara lain :
- Koordinasi aktif para stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kesepakatan serta regulasi yang berlaku;
- Pengendalian tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area penumpukan peti kemas oleh Kantor KSOP Utama Tanjung Priok;
- Pengendalian receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang oleh Terminal Operator yang dikoordinasikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- Upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan
- Pertukaran Data dan Informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan kelancaran operasional
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Utama Tanjung Priok Capt.Heru Susanto, M.M. mengatakan bahwa tujuan utama dari ditandatanganinya kesepakatan bersama ini adalah dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan pelabuhan agar dapat merespons dengan cepat terhadap isu – isu operasional yang terjadi dilapangan, khususnya yang berpotensi menyebabkan kemacetan atu stagnasi arus kendaraan dan barang.
Capt.Heru Susanto juga menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi simbol kuat semangat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan, yang tidak hanya tertuang dalam dokumen formal, akan tetapi juga diharapkan terimplementasi secara konkret di lapangan.
Sementara Direktur Kepelabuhanan Perhubungan Laut, Muhammad Anto Julianto, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan bahwa pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat, tetapi merupakan bagian dari ekosistem logistik yang efisien, terkoneksi, dan terkendali dengan wilayah sekitarnya.
Muhammad Anto Julianto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menyusun kesepakatan bersama ini, diharapkan penandatanganan ini adalah awal dari langkah nyata menuju pelabuhan yang lebih tertib dan kompetitif secara global.
Adapun pihak – pihak yang melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama ini diantaranya : Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT New Priok Container Terminal One (NPCT1), PT IPC Terminal Petikemas, KSO TPK Koja, PT Mustika Alam Lestari, PT PBM Olah Jasa Andal, PT Mitra Sentosa Abadi, PT Temas Port, PT Dwipa Hasta Utama Duta, PT PBM Adi Purusa, PT Perusahaan Bongkar Muat Tangguh Samudera Jaya, PT Prima Nur Panurjwan
Capt Heru Susanto didampingi Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Saputra menambahkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan arus logistik nasional semakin lancar dan Pelabuhan Tanjung Priok dapat terus meningkatkan daya saingnya di tingkat regional maupun internasional.(Red-MM).