
Mimbarmaritim.com (Bengkalis)
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton, Capt Oka Harry Putranto, S.Si.T, S.H, MH, M.M.Tr, melaksanakan uji petik terhadap kelayakan kapal roro di wilayah Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu, (7/5/2025).
Kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan bersama Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP), Ahmad Dani, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Sumudi, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut Rolando Hutabarat dan beberapa staf Kantor KSOP Kelas II Tanjung Buton di Kapal Roro Swarna Putri.
Capt Oka Harry Putranto disela-sela pelaksanaan uji petik ini mengatakan tujuan dilakukannya uji petik tersebut adalah untuk memastikan kelayakan kapal dan memastikan kelengkapan dokumen – dokumen pendukung kapal masih yang masih berlaku atau tidak.
Menurut dia, bahwa jegiatan uji petik ini akan terus dilakukan terhadap seluruh armada Kapal Roro khususnya yang ada di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas II Tanjung Buton.
“Kita lakukan uji petik ini terhadap semua Kapal Roro yang ada, kita juga ingin memastikan bahwa semua Kapal Roro harus layak laut dan memiliki dokumen yang lengkap sesuai standar keselamatan berlayar dan ketentuan yang berlaku,” jelas Capt.Oka Harry Putranto.
Capt.Oka Harry Putranto menegaskan pihaknya memastikan bahwa ketika ditemukan Kapal Roro yang tidak layak laut dan tidak memiliki dokumen yang lengkap, tentu tidak akan diizinkan untuk berlayar.
Capt Oka Harry Putranto mengungkapkan bagi kapal yang tidak layak laut dan tidak memiliki dokumen yang lengkap, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) nya tidak akan terbitkan. Karena setiap kapal harus layak laut dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. “Kegiatan uji petik kita lakukan demi menjaga keselamatan semua penumpang dan awak kapal itu sendiri,” katanya.
Ia menambahkan selama pemeriksaan atau uji petik dilakukan, Alhamdulillah..armada Kapal Roro yang ada masih layak laut dan dokumen – dokumen pendukungnya sudah lengkap dan masih berlaku.(Red-MM).