

Mimbarmaritim.com (Makassar)
Setelah melaksanakan lomba orasi untuk internalisasi budaya anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 6 Desember 2024 lalu, kali ini PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) menggelar Sosialisasi Anti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Makassar, Jumat (17/1/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan merupakan kelanjutan upaya SPJM untuk memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulawesi Selatan dengan tajuk “Penyalahgunaan Wewenang Jabatan pada BUMN dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi”
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.IK, sebagai pembuka acara Kanit 4 Subdir III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, oleh Kompol Amri A.MD, S.M sebagai narasumber sosialisasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum SPJM, Rachmat Prayogi bersama insan SPJM di seluruh Indonesia melalui rapat daring via aplikasi zoom.
Saat membuka acara Direktur SDM dan Umum SPJM Rachmat Prayogi dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah media SPJM untuk mengingatkan kembali kepada para karyawan-karyawati bahwa pelaksanaan aktivitas perusahaan harus sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).
“Diharapkan pula sesama insan SPJM juga dapat saling mengingatkan, agar dalam bekerja tetap berpegang pada pedoman aturan perusahaan yang berlaku dan menghindari praktik korupsi,” kata Rachmat.
Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi pada kesempatan itu menyambut dengan baik acara sosialisasi tersebut dengan menyampaikan bahwa upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi merupakan bagian dari tugas kami di Reserse Kriminal Khusus Polda, termasuk berpartisipasi aktif kegiatan seperti sosialisasi ini untuk menggalakkan budaya anti korupsi khususnya.
“Sosialisasi kali ini memberikan pengetahuan lebih lanjut kepada peserta untuk meningkatkan pemahaman peserta dan meningkatkan peran insan SPJM dalam mengawasi potensi terjadinya Tipikor di perusahaan sebagai upaya dalam pemberantasan korupsi,” tambah Rachmat Sayogi.(Red-MM).