
Mimbarmaritim.com (Tarakan)
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan menggelar Apel Pembukaan Pos Koordinasi (Posko) Penyelenggaraan Angkutan Laut dalam rangka menghadapi liNatal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/12/2024) lalu sebagai langkah kesiapsiagaan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi laut selama masa liburan Nataru.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Anggiat Douglas Silitonga, S.SiT., M.M.Tr., dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru (2024-2025) yang kita hadapi bersama saat ini merupakan momen yang sangat penting untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan Mudik Nataru, terutama mengingat tingginya mobilitas penumpang dan barang selama periode liburan Natal dan Tahun Baru.
“Sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Posko penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru ini akan beroperasi mulai tanggal 18 Desember 2024 hingga tanggal 8 Januari 2025 dengan fokus pada pengawasan keselamatan, peningkatan layanan, serta penanganan potensi keadaan darurat,” kata Anggiat.

Anggiat menambahkan KSOP Kelas II Tarakan berkomitmen mendukung transportasi laut sepanjang periode penyelenggaraan Nataru (2024-2025), guna memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan terhadap masyarakat calon penumpang yang menggunakan transportasi laut, sehingga para pemudik dapat merasakan liburan seru dan aman serta selamat sampai tujuan masing-masing.
“Karena pada momen Nataru ini, moda transportasi angkutan laut merupakan pilihan masyarakat terutama di daerah kepulauan, angkutan menjadi solusi penting namun yang perlu harus diperhatikan adalah keselamatan, kenyamanan penumpang skala prioritas dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Apel penyelenggaraan Posko Angkutan Laut Nataru di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas II Tarakan dihadiri perwakilan dari instansi terkait, TNI/Polri, Dishub Prov. Kaltara, Dishub Kota Tarakan, Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tarakan, Bea Cukai, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan, Imigrasi, BPTD Kelas III Kalimantan Utara, BASARNAS, PT. Pelindo, PT. Pelni, PT. Indomaya, PT. MANSAPA, PT. Lintas Angkutan Laut dan Operator Kapal Pelayaran Rakyat di Kota Tarakan.(Red-MM).